Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Usaha Indika Energy (INDY) Raih Pinjaman Rp1 Triliun

Entitas Indika Energy melakukan perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi sebesar US$70 juta dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank UOB Indonesia.
Layar menampilkan Vice President Director dan Group CEO PT Indika Energy Tbk. Azis Armand memberikan pemaparan saat sesi diskusi bertema Prospek Sektor Energi Terbarukan 2022 dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2022 di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Layar menampilkan Vice President Director dan Group CEO PT Indika Energy Tbk. Azis Armand memberikan pemaparan saat sesi diskusi bertema Prospek Sektor Energi Terbarukan 2022 dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2022 di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pertambangan PT Indika Energy Tbk. (INDY) melalui anak usahanya PT Kariangau Gapura Terminal Energi (KGTE) mengantongi dana pinjaman US$70 Juta atau sekitar Rp1 triliun untuk membayar utang.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, KGTE yang dimiliki seluruhnya oleh Indika Energy melalui PT Indika Energy Infrastructure, telah menandatangani sebuah Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi sebesar US$70 juta dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank UOB Indonesia, pada Rabu (29/12/2021).

Adapun, pinjaman dengan tenor selama 5,5 tahun atau sampai dengan 31 Desember 2026 dimana atas pinjaman tersebut KGTE akan dikenakan bunga LIBOR 3M plus 2,5 persen per tahun.

"Pinjaman tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk membayar pinjaman Perseroan kepada Indika Capital Pte. Ltd," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Dokumen Jaminan atas Fasilitas pinjaman tersebut terdiri dari jaminan asset tetap yang dimiliki oleh KGTE dan PT Interport Mandiri Utama (IMU), gadai atas rekening transaksi, gadai atas saham yang diterbitkan KGTE yang dimiliki oleh PT Interport Mandiri Abadi dan IMU, fidusia atas piutang proyek, pengalihan hak atas kontrak material, fidusia atas kepentingan KGTE di polis asuransi, dan fidusia atas pinjaman intercompany refinancing PT Indika Logistic & Support Services.

Selain itu, ada pula akta subordinasi terkait subordinasi dan pembayaran prioritas, dan perjanjian subordinasi sehubungan dengan setiap pinjaman antar perusahaan/pemegang saham yang dijadikan jaminan.

"Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan meningkatkan kinerja Indika Energy," jelas Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan INDY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper