Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pertambangan PT Indika Energy Tbk. (INDY) melalui anak usahanya PT Kariangau Gapura Terminal Energi (KGTE) mengantongi dana pinjaman US$70 Juta atau sekitar Rp1 triliun untuk membayar utang.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, KGTE yang dimiliki seluruhnya oleh Indika Energy melalui PT Indika Energy Infrastructure, telah menandatangani sebuah Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi sebesar US$70 juta dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank UOB Indonesia, pada Rabu (29/12/2021).
Adapun, pinjaman dengan tenor selama 5,5 tahun atau sampai dengan 31 Desember 2026 dimana atas pinjaman tersebut KGTE akan dikenakan bunga LIBOR 3M plus 2,5 persen per tahun.
"Pinjaman tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk membayar pinjaman Perseroan kepada Indika Capital Pte. Ltd," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Dokumen Jaminan atas Fasilitas pinjaman tersebut terdiri dari jaminan asset tetap yang dimiliki oleh KGTE dan PT Interport Mandiri Utama (IMU), gadai atas rekening transaksi, gadai atas saham yang diterbitkan KGTE yang dimiliki oleh PT Interport Mandiri Abadi dan IMU, fidusia atas piutang proyek, pengalihan hak atas kontrak material, fidusia atas kepentingan KGTE di polis asuransi, dan fidusia atas pinjaman intercompany refinancing PT Indika Logistic & Support Services.
Selain itu, ada pula akta subordinasi terkait subordinasi dan pembayaran prioritas, dan perjanjian subordinasi sehubungan dengan setiap pinjaman antar perusahaan/pemegang saham yang dijadikan jaminan.
Baca Juga
"Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan meningkatkan kinerja Indika Energy," jelas Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan INDY.