Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Membahayakan Stabilitas Ekonomi, India Siap Larang Mata Uang Kripto?

Bank Sentral India memiliki kekhawatiran yang besar terhadap mata uang kripto dan ini juga telaj didiskusikan kepada pemerintah negara setempat.
Ilustrasi Bitcoin/Bloomberg
Ilustrasi Bitcoin/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – The Reserve Bank of India (RBI) disebutkan telah menyetujui rencana pelarangan penuh untuk mata uang kripto (cryptocurrency).

Berdasarkan laporan Bloomberg pada Sabtu (18/12/2021), dalam pertemuan bank sentral pekan ini, bank sentral India tersebut telah melakukan diskusi detail dengan para dewannya. Diskusi tersebut disebut-sebut terkait imbas mata uang kripto terhadap stabilitas makroekonomi dan dunia finansial.

Pada Juni lalu, RBI disebut memiliki kekhawatiran yang besar terhadap mata uang kripto. Kekhawatiran tersebut juga telah didiskusikan kepada pemerintah negara setempat.

Sebelumnya, pemerintah India telah merancang peraturan untuk mengangkat regulator di pasar modalnya untuk mengawasi aset-aset kripto. Peraturan tersebut dirancang untuk memberi waktu kepada para pemilik aset kripto di India untuk melaporkan kepemilikannya.

Para pemilik aset kripto yang melanggar peraturan ini dapat didenda sebesar-besarnya 200 juta rupee, setara dengan US$2,7 juta atau dipenjara selama 1,5 tahun.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memberikan perlindungan bagi investor aset kripto atau cryptocurrency karena tidak regulasi yang menaunginya. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menyatakan regulator tidak memberikan perlindungan bagi investor kripto. Hal itu jauh berbeda dengan aset investasi lain seperti saham, obligasi atau reksa dana.

Tirta mengatakan sejauh ini belum ada perlindungan sebab OJK tidak meregulasi aset kripto.

“Cryptocurrency asset itu tidak diatur dan tidak pula diawasi oleh OJK. Jadi kami pun tidak memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen crypto asset,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper