Bisnis.com, JAKARTA – PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) mengumumkan bahwa pada Jumat (17/12/2021) restrukturisasi global bonds guaranteed senior notes 2021 senilai US$150 juta dan guaranteed senior notes 2024 senilai US$240 juta telah efektif.
Hal itu seiring dengan penandatanganan perjanjian wali amanat (indenture) perseroan beserta anak usaha dengan Bank of New York Mellon cabang London selaku wali amanat atau trustee; Bank of New York Mellon cabang Singapura selaku collateral agent offshore notes security agent; dan Bank CIMB Niaga selaku onshore notes security agent.
William Honoris, President Director PT Modernland Realty Tbk. menjelaskan bahwa Perseroan berhasil merampungkan semua dokumen legal dan administrasi yang diperlukan terkait indenture sebelum tenggat waktu yang ditentukan yakni 31 Desember 2021.
Sebelumnya MDLN terkena dampak dari pandemi Covid-19 yang mengakibatkan Perseroan mengalami gagal bayar kupon pada Agustus 2020 dan Oktober 2020.
Dampaknya, pada September dan November 2020, Perseroan bersama-sama dengan entitas anak di Singapura yaitu Modernland Overseas Pte Ltd. (MLO) dan JGC Ventures Pte.Ltd. (JGCV) mengajukan moratorium ke Pengadilan Singapura sesuai dengan UU Kepailitan Pasal 64 tentang Restrukturisasi dan Pembubaran. Moratorium itu berujuan memberi waktu bagi Perseroan untuk mengajukan scheme of srrangement.
Pada 25 Juni 2021, kata William melalui keterangan tertulis, setelah menerima indikasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemegang notes terhadap syarat dan ketentuan Restrukturisasi Notes-2021 dan Restrukturisasi Notes-2024, Perseroan mengumumkan dimulainya scheme of arrangement kepada para kreditur melalui situs scheme of arrangement, sistem kliring, dan SGXNet.
Baca Juga : Pendapatan MDLN Naik 22%, Rugi Bersih Turun 65% |
---|
Pada 2 Juli 2021 diadakan rapat informasi dan pada 9 Juli 2021, skema yang diajukan itu disetujui mayoritas kreditur. Hasil voting adalah 100 persen suara setuju untuk skema JGCV dan 99,52 persen suara setuju untuk skema MLO.
Pada 30 Agustus 2021 scheme of arrangement disetujui Pengadilan Singapura. Terdapat beberapa skema restrukturisasi yang disetujui oleh kreditur dan pengadilan Singapura.
Pertama, perubahan jatuh tempo Notes-2021 dari 30 Agustus 2021 menjadi 30 Juni 2025 dan perubahan jatuh tempo Notes-2024 dari 30 April 2024 menjadi 30 April 2027.
Kedua, perubahan tingkat suku bunga per tahun. Bunga per tahun untuk Notes-2021 berubah dari 10,75 persen dan Notes-2024 dari 6,95 persen menjadi tahun pertama berupa uang 0 persen dan non-uang (notes tambahan)/payment in kind (PIK) notes 3 persen, tahun kedua dalam berupa 1 persen dan notes tambahan/PIK notes 3 persen, tahun ketiga berupa uang 2 persen dan non-uang/PIK notes 3 persen, dan tahun keempat sampai jatuh tempo berupa uang 3 persen dan notes tambahan/PIK notes 3 persen.
Ketiga, terkait dengan janji penjualan aset, Perseroan akan menjual beberapa aset antara lain pada atau sebelum 30 Juni 2023 sebesar US$40 juta dan pada atau sebelum 31 Desember 2024 sebesar US$160 juta, dengan 75 persen dari hasil dana penjualan itu akan ditransfer ke dalam escrow account yang ditentukan sebagai opsi pembelian kembali atau penebusan pada harga pembelian di bawah par, termasuk melalui Reverse Dutch Auction.
Keempat, berkaitan dengan jaminan tanah dan atau bangunan. Perubahan Notes-2021 dan Notes-2024 dijamin dengan tanah dan atau bangunan milik entitas anak Perseroan yang akan dibebani dengan hak tanggungan. Nilai penjaminan atas jaminan aset kebendaan ini adalah 60 persen.
Selanjutnya dalam rangka memenuhi persyaratan wali amanat, Perseroan menjalani Sidang Chapter 15 secara virtual oleh United States Bankruptcy Court Southern District Of New York pada 14 Oktober 2021 yang hasilnya menguatkan putusan scheme of arrangement yang diputuskan Pengadilan Singapura.
“Perseroan berterima kasih atas dukungan dan kerja sama dari para noteholders serta para pihak terkait sehingga restrukturisasi global bonds ini berhasil diselesaikan dan efektif,” kata William.