Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rencana Saratoga kepada Provident Agro (PALM) saat Harga Saham Melambung

PALM berencana melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi perusahaan investasi.
Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) Albert Saputro (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Direktur MDKA Simon James Milroy (kiri), Direktur MDKA Titien Supeno (tengah), Direktur Independen MDKA Chrisanthus Supriyo (kedua kanan) dan Direktur MDKA Michael William Soeryadjaya (kanan) foto bersama usai pelaksanaan RUPST dan RUPSLB MDKA di Jakarta, Selasa (25/5).
Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) Albert Saputro (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Direktur MDKA Simon James Milroy (kiri), Direktur MDKA Titien Supeno (tengah), Direktur Independen MDKA Chrisanthus Supriyo (kedua kanan) dan Direktur MDKA Michael William Soeryadjaya (kanan) foto bersama usai pelaksanaan RUPST dan RUPSLB MDKA di Jakarta, Selasa (25/5).

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten perkebunan PT Provident Agro Tbk. (PALM) menyatakan bahwa pemegang saham pengendali Grup Saratoga belum akan melakukan aksi tertentu.

Sekretaris Perusahaan Provident Agro Lim Na Lie menyatakan kedua pengendali yaitu PT Saratoga Sentra Business dan PT Providen Capital Indonesia belum memiliki rencana tertentu. Terutama yang terkait dengan kepemilikan saham pada perseroan.

“Kami juga telah melakukan komunikasi kepada para pemegang saham utama mengenai volatilitas transaksi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan transaksi atas saham yang dimiliki,” sebutnya dalam keterangan resmi Rabu (15/12/2021).

Selain itu, Lim membenarkan perseroan sedang memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku. Sehubungan dengan rencana PALM untuk melakukan perubahan kegiatan usaha.

PALM, lanjutnya, sedang melakukan kajian terhadap beberapa kegiatan usaha sehubungan dengan rencana perubahan. “Pada saat ini kajian diutamakan pada perubahan kegiatan usaha menjadi perusahaan investasi,” katanya.

Sebelumnya,PALM telah menjual 100 persen saham anak usahanya PT Mutiara Agam (MAG) senilai Rp502,5 miliar yang memiliki kebun sawit di Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Sekretaris Perusahaan PALM Lim Na Lie menjelaskan, keputusan penjualan MAG merupakan kesempatan yang baik. Ia mengatakan, Nilai Perusahaa yang disepakati dengan pembeli merupakan nilai yang sangat pantas dan sangat baik sesuai dengan kondisi MAG sehingga dapat memberikan hasil investasi yang optimal.

Selain itu, masa hak guna usaha (HGU) MAG akan berakhir pada bulan Desember 2026 dan perpanjangan HGU tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sentimen ini juga ditambah dengan 42 persen dari lahan tertanam Inti milik MAG adalah tanaman tua yang harus dilakukan penanaman kembali dalam waktu dekat. Hal ini dapat berpotensi terhadap penurunan produksi dan pendapatan MAG selama masa penanaman kembali.

“Jadi ada risiko tersendiri saat kita melakukan replanting dan memperpanjang HGU MAG. Sehingga, penjualan ini dengan nilai transaksi yang ada menurut perusahaan sangat baik,” jelasnya dalam paparan publik perusahaan, Rabu (1/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper