Bisnis.com, JAKARTA - Proses pembagian dividen dari emiten properti PT Puradelta Lestari Tbk. mamasuki masa cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi hari ini.
Adapun, emiten dengan kode saham DMAS itu akan membagikan dividen senilai total Rp578,37 miliar. Dalam keterbukaan informasi, Direksi Puradelta menyampaikan telah memutuskan pembagian dividen tunai interim untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021 senilai Rp578,37 miliar atau Rp12 per saham.
“Direksi perseroan dalam hal ini juga telah mendapatkan persetujuan dewan komisaris perseroan,” tulis Direksi Puradelta.
Perlu diingat bahwa dividen interim ini akan dibagikan kepada pemegang saham DMAS yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 13 Desember 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB (recording date).
Berikut jadwal pembagian dividen dari emiten dengan kode saham DMAS ini:
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi : 9 Desember 2021
Baca Juga
Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi : 10 Desember 2021
Cum dividen di pasar tunai : 13 Desember 2021
Ex dividen di pasar tunai : 14 Desember 2021
Pembayaran dividen interim : 23 Desember 2021
Adapun, cum dividen atau cum date berasal dari singkatan cumulative date. Yaitu sebuah tanggal yang menentukan bagi para investor yang berhak mendapatkan dividen dari sebuah emiten. Bila pembelian saham setelah melewati jadwal cum date investor tidak memiliki hak untuk mendapatkan dividen.
Jadwal cum date hanya berlangsung selama satu hari jadi pada hari ini investor akan berlomba supaya namanya tercatat sebagai penerima hak dividen. Terdapat kemungkinan pada tanggal cum date harga sebuah saham akan meningkat.