Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indo Pureco Pratama (IPPE) Resmi Melantai di Bursa, Ini Rencana Penggunaan Dana IPO-nya

IPPE melepas 1.000.000.000 (satu miliar) saham setara dengan 21,74 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga saham perdana Rp100, dan dana yang berhasil dihimpun Perseroan sebesar Rp100 miliar.
Jajaran direksi PT Indo Pureco Pratama Tbk. dalam seremoni pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) saham IPPE, Kamis, 9 Desember 2021./Istimewa
Jajaran direksi PT Indo Pureco Pratama Tbk. dalam seremoni pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO) saham IPPE, Kamis, 9 Desember 2021./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE), bergerak dibidang industri pengolahan minyak buah kelapa, resmi tercatat sebagai perusahaan ke-51 pada 2021 dan ke-763 di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham IPPE.

Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) dengan melepas 1.000.000.000 (satu miliar) saham setara dengan 21,74 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga saham perdana Rp100, dan dana yang berhasil dihimpun Perseroan sebesar Rp100 miliar.

Berdasarkan hasil penawaran umum dari tanggal 02 Desember - 07 Desember 2021, saham IPPE mengalami oversubscribed 19,11 kali dari penawaran pooling. Perseroan menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan PT KGI Sekuritas Indonesia selaku Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam IPO ini.

Direktur Utama Perseroan Syahmenan menjelaskan langkah Perseroan untuk masuk Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui IPO menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan ekspansi usaha, kapasitas pendanaan, tata kelola, dan prinsip keterbukaan perseroan lebih baik sebagai perusahaan publik, yang diharapkan dapat menjadi nilai tambah bagi stakeholder.

Adapun, rencana penggunaan dana yang diperoleh dari IPO tersebut, sekitar 40,83 persen dari dana IPO akan digunakan untuk Belanja Modal dan sisanya sekitar 39,11 persen dari dana IPO akan digunakan untuk modal kerja.

Syahmenan menjelaskan, penggunaan dana dari perolehan Penawaran Umum yang digunakan untuk Belanja Modal diantaranya sekitar 40,83 persen digunakan untuk pembelian mesin-mesin untuk pabrik CCO (Crude Coconut Oil), RBD (Refined Bleaching Deodorised), VCO (Virgin Coconut Oil), dan packaging. Kemudian, sekitar 34,84 persen digunakan untuk pembangunan pabrik (perdirian baru dan perluasan), dan sekitar 24,33 persen digunakan untuk pembelian tangki stock.

“Sedangkan penggunan modal kerja digunakan untuk pembelian bahan baku, operasional kantor, perizinan, transportasi, biaya produksi, dan operasional lainya,” jelas Syahmenan dalam keterangan resmi, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, pengembangan kelapa menjadi produk yang bernilai ekonomi tinggi dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan perekonomian nasional. Saat ini, produk kelapa Indonesia banyak diperdagangkan dalam bentuk kelapa segar, kopra atau minyak kelapa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper