Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) berkomitmen membayar utang yang jatuh tempo pada Desember 2021 melalui penjualan saham di Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI).
Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan mengatakan, emiten berkode saham KRAS ini memang membutuhkan dana untuk membayar utang, terkhusus yang berasal dari divestasi aset.
"Di satu sisi, KSI Itu saya ibaratkan 'daging' KRAS, bisnis hilir KRAS yang menjadi penopang kinerja Holding," ucap Alfred kepada Bisnis, Senin (6/12/2021).
Dengan kondisi tersebut, dia menyarankan pemerintah melepas hanya 30 persen hingga 40 persen saham KSI. Dengan demikian, KRAS bisa tetap menjadi pemegang saham mayoritas.
"Tentu aneh jika pemerintah melepas saham KSI hingga 70 persen, sehingga KRAS bukan menjadi pemilik mayoritas. Kasihan KRAS atau kasihan pemegang saham KRAS [pemerintah dan publik]," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi mengatakan, saat ini ada dua penawar yang sudah memasukkan harga, yakni Indonesia Investment Authority (INA) dan konsorsium Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Baca Juga
Dia melanjutkan, hasil penjualan saham Krakatau Sarana Infrastruktur ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban membayar utang modal kerja senilai US$200 juta yang berasal dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Saat ini kami sedang berada dalam negosiasi tahap akhir untuk kedua penawar tersebut. Krakatau Steel harus menjamin proses ini sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku, agar terciptanya tata kelola perusahaan yang baik," kata Tardi dalam keterangan resminya, Jumat (3/12/2021).
Selain itu, kata dia, manajemen Krakatau Steel juga harus memperhatikan agar kepentingan perseroan terjaga dalam proses ini.