Bisnis.com, JAKARTA - Emiten maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk. sudah mencapai sejumlah hasil kesepakatan dengan krediturnya, terutama para kreditur dari pihak nonpemberi sewa pesawat.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan bahwa langkah ini menandai percepatan proses restrukturisasi dan pemulihan Garuda. Selanjutnya, Garuda mengajak seluruh lessor dan kreditur untuk meninjau skema restrukturisasi komprehensif ini sebagai basis pertimbangan proses restrukturisasi yang akan dijalankan.
“Proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis kami dengan para lessor, kreditur, dan para pemasok utama,” jelasnya, Selasa (16/11/2021).
Mengutip keterbukaan informasi, Rabu (16/11/2021), emiten berkode GIAA ini memiliki beberapa strategi utama perseroan untuk mendukung kegiatan operasionalnya.
GIAA telah melakukan negosiasi dan hasil kesepakatan dengan para kreditur yang telah berhasil dilakukan antara lain penangguhan pokok dan bunga oleh kreditur perbankan.
Garuda juga berhasil melakukan restrukturisasi utang tertunggak selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023 oleh kreditur bisnis.
Baca Juga
Terkait dengan KIK EBA, telah dilakukan penangguhan sebagian kewajiban pembagian pendapatan penjualan tiket ke-36 hingga 3 Desember 2021 atau tanggal yang disesuaikan kemudian dengan Manajer Investasi (MMI).
Perseroan juga sebelumnya telah melakukan perpanjangan masa jatuh tempo sukuk hingga tahun 2023 mendatang dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.
Adapun pada tahun ini, GIAA juga melakukan penangguhan pembayaran jumlah pembagian berkala (kupon sukuk). Perseroan sedang melakukan negosiasi lebih lanjut dengan para pemegang sukuk sebagai bagian dari upaya restrukturisasi yang sedang dilakukan. Ini selaras dengan langkah perbaikan kinerja yang terus dioptimalkan perseroan.
"Terkait dengan EDC, telah dilakukan penangguhan pokok dan bunga periode Juni 2020 sampai dengan waktu yang akan disepakati, bersamaan dengan persetujuan rencana restrukturisasi," urainya.