Bisnis.com, JAKARTA – Agensi boyband BTS menegaskan bahwa mata uang kripto (cryptocurrency) bernama Army Coin, yang telah terdaftar di platform perdagangan kripto Bitget bukan bagian dari perusahaan.
Agensi BTS, HYBE,menegaskan pihaknya tidak memiliki hubungan dengan Army Coin dan mengancam akan mengambil tindakan hukum terkait hal ini.
"Agensi tidak memiliki hubungan dengan cryptocurrency ini dan terdaftar tanpa diskusi dengan kami," tulis HYBE dalam keterangannya, dikutip dari Soompi, Rabu (10/11/2021).
Diketahui, Army Coin menggunakan foto BTS sebagai promosi dan mengklaim koin itu digunakan untuk memberikan dukungan seumur hidup kepada boyband untuk berkarya.
HYBE menjelaskan foto-foto BTS yang digunakan untuk promosi lewat Bitget ini dipakai tanpa izin dari Big Hit Music sehingga pihaknya akan mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut.
"Kami memastikan pelanggaran hukum dalam kasus ini, termasuk pelanggaran hak potret artis dan kami akan mengambil semua tindakan hukum yang mungkin terhadap pelanggaran," papar manajemen.
Baca Juga
Lebih lanjut, HYBE ini meminta untuk semua pihak untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban karena beredar informasi palsu yang menyebut koin ini dibuat untuk menghasilkan keuntungan BTS.
Merespons pernyataan agensi, platform perdagangan Bitget menjelaskan pihaknya tidak bertanggung jawab atas tindakan Army Coin. Namun pihaknya berjanji akan memperhatikan dan memulai penyelidikan, menentukan kekhawatiran atas token tersebut.
"Setelah menerima umpan balik dari pengguna, kami telah memperhatikan pengumuman resmi agensi BTS, HYBE, yang menyatakan bahwa itu tidak berafiliasi dengan Army Coin," kata Bitget, seperti dikutip dari Korea Times Rabu (10/11/2011).
Sebagai informasi, HYBE tengah memepertimbangkan untuk berkolaborasi dengan Dunamu, Upbit platform perdagangan kripto yang berbasis di Korea Selatan untuk menjual merchandise yang menampilkan grup K-pop dalam bentuk non-fungible token (NFT).