Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengenal Instrumen Green Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan ST008

Green Sukuk Ritel–Sukuk Tabungan (ST) seri ST008 ditawarkan pada 1 November 2021 hingga 17 November 2021.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (kiri),  Youtuber Indonesia, Atta Halilintar, dan Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR KEmenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah meluncurkan Sukuk Tabungan seri ST-003 secara online (e-SBN). / DPPR Kemenkeu.rnrn
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (kiri), Youtuber Indonesia, Atta Halilintar, dan Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR KEmenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah meluncurkan Sukuk Tabungan seri ST-003 secara online (e-SBN). / DPPR Kemenkeu.rnrn

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah kembali menjual Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) khusus investor ritel, melalui instrumen Green Sukuk Ritel–Sukuk Tabungan (ST) seri ST008.

Masa penawaran dari ST008 akan dimulai pada 1 November 2021 hingga 17 November 2021 dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan maksimum Rp1 miliar.

Kupon yang ditetapkan untuk seri ST008 sebesar 4,80 persen yang bersifat mengambang atau floating with floor. Artinya besaran kupon ST008 akan disesuaikan dengan perubahan tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI) sebagai acuan.

Pembayaran kupon akan dilakukan pada tanggal 10 Desember 2021-10 Februari 2022 dengan kupon yang berlaku kupon sebesar 4,80 persen. Perinciannya, suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) pada saat penetapan sebesar 3,50 persen ditambah spread yang ditetapkan sebesar 130 bps.

Spread 130 bps ini akan tetap sebesar sampai dengan jatuh tempo, dan tingkat kupon minimal tidak akan berubah sampai dengan jatuh tempo. Sementara itu, tanggal pembayaran kupon ini akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Lantas, apa itu Green Sukuk Ritel? 

Green Sukuk merupakan wujud komitmen dan kontribusi pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan Syariah dan mengatasi perubahan iklim. 

Dalam wawancara eksklusif, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menuturkan gabungan antara instrumen green yang mengedepankan proyek berbasis hijau dan instrumen sukuk berbasis syariah. 

"Green investor banyak belum tahu sukuk sisi lain investor sukuk yang kurang care dengan elemen green, jadi kita mengkombinasikan dua instrumen dengan karakter yang berbeda sehingga memperkaya instrumen tersebut," jelas Luky kepada Bisnis, dikutip (2/11/2021). 

Instrumen pembiayaan yang mengedepankan proyek hijau ini pertama kali diluncurkan untuk menyasar investor global pada 2018 dengan nama Global Green Sukuk. 

Mengutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, SBSN ini dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury).

Hasil dana yang terhimpun dari seri ST008 akan digunakan oleh pemerintah untuk membiayai proyek ramah lingkungan di dua sektor, yaitu transportasi berkelanjutan dan Ketahanan terhadap perubahan iklim. 

SBSN ritel ini tidak dapat diperdagangkan (non-tradeable), kepemilikannya tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption.

Namun terdapat fasilitas Early Redemption yang dapat dimanfaatkan oleh investor. Fastilisan ini memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST008 oleh pemerintah sebelum jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yuliana Hema
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper