Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modal Rp20 Miliar, BTPS Dirikan Modal Ventura Syariah

Modal ventura bentukan PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) yakni BTPNS Ventura memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (22/10/2021).
Pejalan kaki berjalan melewati logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk atau BTPN Syariah di Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawann
Pejalan kaki berjalan melewati logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk atau BTPN Syariah di Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawann

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Btpn Syariah Tbk. (BTPS) menggelontorkan modal Rp20 miliar untuk mendirikan perusahaan Modal ventura syariah bernama PT Btpn Syariah Ventura.

Pendirian BTPN Syariah Ventura (BTPNS Ventura) tercantum dalam keterbukaan informasi publik BTPS nomor S.417/DIR/CSGC/X/2021 dan keterbukaan informasi publik PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) nomor S.093/CCS/X/2021.

Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah Arief Ismail menjelaskan bahwa BTPNS Ventura memiliki modal dasar Rp80 miliar. Modal ditempatkan dan disetor penuh adalah senilai Rp20 miliar.

BTPS mencatatkan kepemilikan saham 99 persen atau setara dengan Rp19,8 miliar, sehingga menjadi pemegang saham pengendali. Induk usahanya, BTPN mencatatkan kepemilikan saham satu persen atau setara dengan Rp200 juta.

"Tujuan pembentukan entitas anak adalah untuk menunjang kegiatan usaha dan merupakan aspirasi BTPN Syariah dalam mewujudkan ekosistem bagi segmen yang dilayani bank," tulis Arief dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Minggu (24/10/2021).

BTPNS Ventura memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (22/10/2021). Sehari sebelumnya, perseroan mengantongi akta pendirian perusahaan dari notaris.

"Perusahaan yang melakukan kegiatan usaha modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan otoritas terkait yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah," tulis Arief dalam keterbukaan informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper