Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pengelola jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. memberikan pinjaman senilai total Rp2,46 triliun kepada dua entitas usahanya.
Dalam keterbukaan informasi pada Jumat (3/9/2021), emiten dengan kode saham CMNP ini melaporkan pemberian pinjaman kepada PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) senilai Rp560 miliar dan kepada PT Citra Waspphutowa (CW) senilai Rp1,90 triliun.
Adapun, pinjaman tersebut akan digunakan oleh anak usaha CMNP untuk melunasi utang konstruksi keapda perbankan dan akhirnya dapat meringankan beban keuangan.
“Dewan komisaris dan direksi dengan ini menyatakan bahwa telah mempelajari secara seksama informasi-informasi yang tersedia sehubungan dengan transaksi afiliasi pemberian pinjaman pada anak usaha,” tulis Manajemen CMNP, dikutip Jumat (3/9/2021).
Dilansir dari laman resminya, PT Citra Marga Lintas Jabar merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola jalan tol ruas Soreang - Pasir Koja (Soroja). Di dalam BUJT ini, CMNP memiliki kepemilikan sebesar 72,74 persen sedangkan sisa saham lainnya dimiliki oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan PT Jasa Sarana.
Sedangkan PT Citra Waspphutowa merupakan pemegang konsesi jalan tol ruas Depok - Antasari. CMNP memiliki porsi saham sebesar 72,70 persen di dalam PT Citra Waspphutowa sementara sisanya dipegang oleh PT Waskita Toll Road, dan PT PP (Persero) Tbk.
Baca Juga
Adapun, latar belakang transaksi afiliasi ini sehubungan dengan kondisi pandemi yang mengakibatkan pembatasan mobilitas masyarakat sehingga berdampak pada trafik lalu lintas jalan bebas hambatan.
“Penurunan volume trafik tersebut mengakibatkan penurunan pendapatan tol yang signifikan kepada CMLJ dan CW, sehingga perseroan berupaya melakukan rencana-rencana strategis untuk menjaga arus kas dan kemampuan likuiditas kedua anak perusahaan tersebut,” tulis CMNP.
Untuk CMLJ, addendum kedua perjanjian pinjaman dana ditandatangani pada 2 Agustus dengan jumlah pinjaman pokok Rp560 miliar. Pinjaman ini diberi jangka waktu 78 bulan dengan bunga yang diperbarui menjadi 10,50 persen per tahun.
Sedangkan untuk CW, pokok pinjaman diberikan Rp1,90 triliun lewat addendum pertama perjanjian pinjaman dana yang ditandatangani pada 19 Juli 2021. Bunga pinjaman ditetapkan 9,75 persen dengan tenor 9 tahun.
“Dengan adanya transaksi yang dilakukan oleh perseroan akanmemberikan pinjaman yang lebih fleksibel dan tingkat bunga yang dibebankan lebih rendah daripada fasilitas pinjaman dari bank kepada anak perusahaan yaitu CMLJ dan CW,” tulis CMNP.