Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana memangkas Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun depan.
Dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2022, pemerintah mengalokasikan PMN senilai Rp38,5 triliun kepada BUMN. Jumlah itu menurun dari rencana PMN ke BUMN pada 2021 senilai Rp71,2 triliun.
Untuk menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur, pemerintah secara hati-hati dan selektif memberikan PMN kepada beberapa BUMN yang mendapatkan penugasan khusus untuk melaksanakan proyek-proyek infrastruktur, seperti menyelesaikan pembangunan ruas-ruas jalan tol Trans Sumatera dan pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Mandalika.
"Pemerintah melihat pembangunan infrastruktur sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, karena proyek-proyek tersebut dapat mencetak lapangan pekerjaan, membuka pangsa pasar baru, dan meningkatkan efisiensi dan daya saing," seperti dikutip dari Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2022.
Percepatan pembangunan infrastruktur dalam RAPBN tahun anggaran 2022 dilakukan melalui alokasi PMN kepada BUMN yang diberikan untuk PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero).
Kemudian, PT Hutama Karya/ HK (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Sarana Multigriya Finansial/SMF (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia/PII (Persero), dan Perum Perumnas.
Baca Juga
Selain melalui PMN kepada BUMN, upaya percepatan pembangunan infrastruktur juga dialokasikan melalui investasi kepada BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan melalui program FLPP.