Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter Frans Gontha membeberkan posisi kerugian Chairul Tanjung di maskapai pelat merah itu.
Saat menjadi komisaris, Peter mewakili Chairul alias CT yang tercatat mengempit saham perseroan sebesar 28 persen melalui Trans Airways.
Nilai investasi dari pembelian saham yang digelontorkan CT mencapai US$350 juta. Peter mengatakan saat CT membeli saham Garuda sembilan tahun lalu, nilai saham perseroan masih Rp 620 per lembar saham. Namun kini nilai saham Garuda anjlok di kisaran Rp 200-an.
Kerugian dihitung dari berbagai sisi, termasuk selisih nilai tukar. Saat melakukan pembelian saham, nilai tukar rupiah terhadap dolar sebesar Rp8.000 per dolar AS.
“Beli total US$ 350 juta nilai tukar Rp8.000. Sekarang nilai tukar sudah Rp14.500, ada perbedaan rate Rp 6.500. Kerugian adalah US$350 juta x Rp6.500 = Rp2,275 triliun. Pembulatan Rp2,3 triliun,” kata Peter Gontha dalam pesan pendek, minggu lalu (14/8/2021).
Di sisi lain, kerugian juga terjadi karena penurunan ekuitas. Kerugian dari total investasi karena ekuitas perusahaan yang mengalami penurunan Rp30 triliun ditaksir mencapai Rp5,1 triliun. “Investasi US$350 juta dikali Rp14.500 sama dengan Rp5,075 triliun. Dibulatkan Rp5,1 triliun,” tutur Peter.
Baca Juga
Dengan demikian, kerugian investasi Chairul Tanjung karena adanya selisih nilai tukar dan penurunan nilai ekuitas perusahaan adalah Rp7,4 triliun. Sementara itu kerugian dari bunga simple interest atau bunga sederhana senilai 4 persen ialah US$ 14 juta per tahun.
“Bunga simple interest 4 persen, kalau US$350 juta x 4 persen sama dengan US$14 juta per tahun. Selama 9 tahun US$126 juta atau dengan memakai nilai tukar dolar AS Rp 14.500 sama dengan Rp1,8 triliun,” ujar Peter.
Peter pun memperkirakan total kerugian CT di maskapai pelat merah sampai sekarang sudah Rp 9,2 triliun. Bila diasumsikan dengan selisih antara nilai arus kas atau NPV, total potensi kerugiannya bisa mencapai Rp 11,2 triliun.
“Itulah kenapa saya bilang Rp 11 triliun karena saya hitung NPV US$ 350 juta, yah kira-kira oportunity loss,” katanya.
Dua perwakilan CT di Garuda, yakni Peter dan Dony Oskaria, diberhentikan dari maskapai pelat merah tersebut. Dony sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Garuda. Pemberhentian Peter dan Dony diumumkan dalam rapat umum pemegang saham, Jumat, 13 Agustus 2021.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra beralasan keputusan ini berada di tangan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham terbesar perusahaan. Saat ini, Garuda tengah menghadapi beban berat dan melakukan efisiensi dari berbagai sisi.
Efisiensi yang dilakukan Garuda, menurut Irfan, adalah upaya yang tak terhindarkan. "Mengingat memang dari waktu ke waktu upaya-upaya pengurangan streamlining jumlah karyawan. Secara tidak langsung akan berdampak ke direksi dan komisaris juga."