Bisnis.com, JAKARTA — Pembagian dividen tunai atas kinerja tahun buku 2020 dari PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) akan segera memasuki periode recording date.
Dilansir dari laman PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (20/7/2021), Gudang Garam dan Indocement akan memasuki periode recording date besok Rabu (21/7/2021). Jadwal itu merupakan tanggap pencatatan pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Gudang Garam akan membayarkan dividen tunai atas kinerja tahun buku 2020 senilai Rp5 triliun. Dengan demikian, setiap pemegang saham akan menerima Rp2.600 per lembar.
Emiten berkode saham GGRM itu mencetak laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp7,64 triliun pada tahun buku 2020. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp57,34 triliun dengan total ekuitas Rp58,52 triliun.
"Pembayaran dividen pun dilaksanakan pada 29 Juli 2021 atau selambat-lambatnya 10 hari setelah recording date," ujar Corporate Secretary Gudang Garam Heru Budiman.
Sementara itu, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) INTP telah menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2020 senilai Rp1,80 triliun untuk dibagikan sebagai dividen.
Baca Juga
Emiten berkode saham INTP itu juga mengambil Rp862,55 juta atau sebesar 4,75 persen dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya untuk dibagian sebagai dividen tunai.
“Sehingga, total dividen yang diberikan untuk tahun buku 2020 adalah senilai Rp2,66 triliun,” tulis Manajemen Indocement.
Dengan demikian, total final dividen yang diterima oleh pemegang satu saham adalah Rp725. Adapun, dividen senilai Rp225 per saham telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada Desember 2020 dan sisanya sebesar Rp500 per saham akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai pada Agustus 2021.
Adapun, rencananya pembayaran dividen akan dilakukan oleh INTP pada 10 Agustus 2021.