Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah sedang mengolah keputusan untuk perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Darurat dari rencana awal pada 3-20 Juli 2021.
Sejumlah analis menilai rencana perpanjangan PKKM Darurat ini dapat menjadi sentimen negatif yang menyebabkan pasar saham terkoreksi.
Direktur Ekuator Swarna Investama Hans Kwee menjelaskan kasus Covid-19 yang tak kunjung membaik membuat pelaku pasar khawatir dengan keputusan perpanjangan PPKM Darurat.
"Perpanjangan PPKM Darurat karena kasus Covid-19 yang berlarut-larut dan pergerakan masyarakat yang direm dapat mengakibatkan stagnasi konsumsi masyarakat dan investasi," papar Hans, Minggu (18/7/2021).
Dia juga menilai hal ini dapat menggerus pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 sesuai dengan prediksi Bank Indonesia yang memperkirakan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan tumbuh sekitar 3,8 persen.
Hans menyampaikan, IHSG berpeluang koreksi dengan support di level 6,013 sampai 5,913 dan resistance di level 6,074 sampai 6,130 pada pekan depan.
Baca Juga
Pada perdagangan Jumat (16/7/2021), IHSG mampu bertahan di zona hijau dan parkir di level 6.072,51 atau menguat 0,43 persen. Sepanjang perdagangan, IHSG bergerak dalam kisaran 6.051,75 - 6.079,13.
Hal serupa juga disampaikan oleh Analis Artha Sekuritas Dennies Christoper, yang menilai pasar saham masih dibayang-bayangi oleh tingginya kasus harian Covid-19 dan rencana perpanjangan PPKM darurat.
"Perlu dicermati pergerakan masih dibayangi tingginya kasus Covid-19 dan adanya rencana perpanjangan PPKM darurat yang berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi pada Kuartal III/2021," tulis Dennies dalam dalam riset harian, dikutip Minggu (18/7/2021).
Artha Sekuritas memperkirakan pada Senin (19/7/2021), IHSG akan berada di support terdekat di level 6,055 sampai 6,039 dan resistance di level 6,083 sampai 6,095.
Di sisi lain, kemarin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah akan segera mengumumkan keputusan tersebut dalam waktu dua tiga hari ke depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berada di Hotel University Club UGM telah menyatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
"Bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah, dalam dua hari ke depan kami akan kami umumkan," tegas Luhut.