Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Dibuka Merah Lagi, Kasus Covid-19 Masih Jadi Sentimen Negatif

Nilai tukar rupiah berada di level Rp14.494,5 per dolar AS turun 0,1 persen atau 14,5 poin.
Karyawan menghitung mata uang rupiah di salah satu cabang MNC Bank, Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menghitung mata uang rupiah di salah satu cabang MNC Bank, Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Nilai tukar rupiah dibuka ke zona merah pada perdagangan Kamis (15/7/2021). Rupiah kembali mendekati Rp14.500.

Berdasarkan data Bloomberg pukul 09.10 WIB, nilai tukar rupiah berada di level Rp14.494,5 per dolar AS turun 0,1 persen atau 14,5 poin.

Rupiah dibuka melemah ke level 14.482,5 dari penutupan sebelumnya 14.480. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,09 persen ke posisi 92,485 dari penutupan sebelumnya di level 92,405.

Nilai tukar rupiah diprediksi akan bergerak melemah hari ini seiring peningkatan kasus Covid-19 dan mencapai rekor baru bahkan tertinggi di dunia.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan rupiah pada hari ini merupakan bagian dari respon negatif terhadap rilis penambahan kasus Covid-19 harian yang meningkat dari hari ke hari.

Bahkan Indonesia terus mencetak rekor dan menduduki ranking pertama penambahan kasus Covid-19 global di atas Brazil dan India.  

“Indonesia memang belum bisa lepas dari tahap kritis akibat ledakan kasus Covid-19 yang telah terjadi beruntun dalam 3 pekan terakhir. Tercatat pada hari Selasa (13/7), kasus baru positif Covid-19 terus meroket dan menciptakan rekor baru,” tulis Ibrahim dalam rilis, Rabu (14/7/2021).

Ibrahim mengungkapkan terus melesatnya kasus Covid-19 ini menyebabkan pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat hingga enam pekan.  

Namun, dia melanjutkan jika menengok negara tetangga yaitu Malaysia yang jumlah penduduknya relatif lebih sedikit dibandingkan Indonesia sudah melakukan lockdown selama 2 bulan akibat penyebaran pandemi Covid-19 varian baru.

Dia pun memperkirakan Indonesia bisa saja melakukan PPKM Mikro Darurat selama minimal 3 bulan dari Juli-September 2021. Ini pun, menurutnya harus meminta bantuan dari luar negeri karena pasokan vaksin yang kurang di Tanah Air.

Hal tersebut jelasnya tentu dapat memicu sentimen negatif bagi pasar keuangan dalam negeri karena dengan kasus Covid-19 yang berlarut-larut dan pergerakan masyarakat yang direm dengan PPKM Mikro Darurat yang mengakibatkan stagnasi konsumsi masyarakat.

Apalagi ungkapnya dari segi investasi membuat ekonomi mati suri yang mengakibatkan roda perekonomian berpotensi macet dan berakibat pada adanya potensi tergerusnya pertumbuhan ekonomi.

Selain itu dari luar negeri,  indeks harga konsumen inti (CPI) AS naik lebih tinggi dari perkiraan 0,9 persen bulan ke bulan di bulan Juni, dengan harga konsumen naik paling tinggi dalam 13 tahun.

Selanjutnya terkait Covid-19 beberapa negara memperketat tindakan pembatasan karena kasus yang melibatkan varian Delta virus meningkat, di antaranya Australia dan Korea Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper