Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNM akan Terbitkan Sukuk Mudharabah Rp2 Triliun

Berdasarkan keterbukaan informasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) PNM melakukan penawaran umum berkelanjutan melalui Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp6 triliun.
Kantor PNM/pnm.co.id
Kantor PNM/pnm.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan mikro pelat merah PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menggelar penawaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) PNM melakukan penawaran umum berkelanjutan melalui Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp6 triliun.

Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, PNM akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM Tahap I Tahun 2021 dengan jumlah dana sukuk mudharabah sebesar Rp2 triliun.

Terbagi dalam Sukuk Seri A sebesar Rp1,158 triliun akan ditawarkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen floating dengan frekuensi pembayaran bunga per kuartal dengan jangka waktu 370 hari, di mana akan jatuh tempo pada 18 Juli 2022.

Untuk Sukuk seri B sebesar Rp515 miliar akan ditawarkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen floating dengan frekuensi pembayaran bunga per triwulan dengan jangka waktu 3 Tahun, di mana akan jatuh tempo pada 8 Juli 2024.

Sedangkan untuk Sukuk seri C sebesar Rp327 miliar akan ditawarkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen floating dengan frekuensi pembayaran bunga per kuartal dengan jangka waktu 5 tahun , di mana akan jatuh tempo pada 8 Juli 2026.

PNM pun menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk mudharabah, dan menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat.

Berdasarkan prospektus, masa penawaran umum sukuk Mudharabah dijadwalkan pada 2-5 Juli 2021. Penjatahan pada 6 Juli 2021. Distribusi secara elektronik pada 8 Juli 2021 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper