Bisnis.com, JAKARTA – Emiten ritel PT Matahari Department Store Tbk., mengungkapkan 50 persen dari total gerai yang ada terdampak atas pemberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yang dimulai pada Selasa (22/6/2021).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten berkode saham LPPF tersebut, terdapat 74 gerai di seluruh Indonesia yang terdampak atas PPKM Mikro, di antaranya jam operasional yang lebih singkat, peraturan jam malam, maupun pembatasan terkait Covid-19 lainnya.
Namun, perseroan mengaku akan mendukung segala upaya untuk menjaga keselamatan pelanggan dan karyawannya.
“Kami akan terus menegakkan protokol kesehatan kami dan mendukung segala upaya untuk menjaga keselamatan pelanggan dan karyawan,” tulis manajemen LPPF dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis, (24/6/2021).
Beberapa cara yang dilakukan perseroan untuk mendukung pencegahan Covid-19. Pertama, kegiatan perkantoran support centre perseroan menjadi work from home (wfh) atau bekerja dari rumah secara penuh.
Hal tersebut mulai diberlakukan pada 17 Juni 2021 dan akan berlaku hingga enam minggu setelah tanggal tersebut. Perseroan akan memulai kegiatan kantor dengan mempertimbangkan situasi terakhir setelah penetapan itu berakhir.
Baca Juga
Kedua, emiten akan tetap membuka gerai-gerainya secara penuh sesuai dengan jam operasional mal yang berkurang saat pemberlakuan PPKM Mikro. Perseroan pun memastikan upaya tersebut akan berjalan dengan protokol keamanan yang ketat.
Ketiga, selama periode PPKM Mikro, perseroan akan fokus untuk menjangkau para pelanggan melalui saluran digital yaitu Matahari.com, Shop & Talk, dan kehadiran di marketplaces terpilih.
Sekedar informasi, Matahari memiliki 148 gerai di 76 kota di seluruh Indonesia, yang disertai dengan platform online. Matahari pun menyediakan produk pakaian, kecantikan, dan sepatu.
Saham emiten berkapitalisasi pasar sebesar Rp4,90 triliun tersebut terpantau mengalami kenaikan 2,75 persen atau 50 poin ke level 1.870 pada perdagangan hari ini, Kamis (24/6/2021), pukul 11.14 WIB.