Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KRAS & GIAA Gelar RUPS Akhir Juli, Dana PEN Cair Lagi?

Keduanya merupakan emiten pelat merah penerima dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui skema obligasi wajib konversi.
Garuda Indonesia/istimewa
Garuda Indonesia/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Dua emiten pelat merah, PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) akan melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST).

Keduanya merupakan penerima dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui skema obligasi wajib konversi.

Emiten BUMN baja KRAS bahkan sudah berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) seri B senilai Rp800 miliar.

OWK Seri B merupakan bagian dari penerbitan obligasi wajib konversi yang telah disetujui oleh pemegang saham KRAS pada tanggal 24 November 2020, dengan jumlah pokok Rp3 triliun.

KRAS telah menerbitkan OWK seri A senilai Rp2,2 triliun pada 30 Desember 2020. Oleh karena itu, masih ada OWK seri B yang akan diterbitkan dengan nilai Rp800 miliar.

"Sehubungan dengan rencana transaksi OWK seri B, Krakatau Steel akan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 29 Juli 2021," papar manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (22/6/2021).

Dampak pandemi Covid-19 telah membuat kegiatan operasional dan produksi di industri baja hulu, industri baja hilir dan industri pengguna mengalami penurunan sebesar 30 persen sampai dengan 50 persen karena rendahnya permintaan dan kemampuan modal kerja yang terbatas.

Posisi KRAS sebagai penyedia produk baja hulu menjadikan industri hilir dan industri pengguna banyak bergantung pada operasional perseroan. Industri baja pun saat ini terpukul akibat penurunan permintaan dan kesulitan cash flow.

Perseroan sebagai BUMN strategis perlu melakukan inisiatif kepada industri hilir dan industri pengguna untuk menggerakkan kembali perekonomian nasional, karena industri baja merupakan “Mother of Industries” yang memiliki multiplier effect yang sangat luas terhadap output ekonomi untuk sektor besi dan baja dasar.

Sedikit berbeda, emiten maskapai bersandi GIAA juga akan melaksanakan RUPST dalam waktu dekat ini. Sayangnya, GIAA belum mengeluarkan rencana agenda RUPST tersebut. Perseroan bermaksud untuk RUPST pada 30 Juli 2021.

Kendati demikian, perseroan saat ini tengah berjuang untuk dapat merestrukturisasi utangnya terutama kepada para lessor dan pemegang obligasi.

Sebelumnya, Kementerian BUMN mengungkapkan alasan pencairan OWK untuk Garuda Indonesia yang hanya cair Rp1 triliun. Alasannya, KPI yang tak tercapai membuat sisa OWK Rp7,5 triliun tak mungkin dicairkan.

Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo menjelaskan mengenai komitmen OWK dari pemerintah bagi GIAA yang sebesar Rp8,5 triliun tetapi hanya cair Rp1 triliun.

"OWK itu setelah kita cairkan Rp1 triliun, ada key performance indicator [KPI]-nya, yang waktu tahun lalu Oktober-Desember Garuda mulai tumbuh, tetapi waktu Januari-Maret 2021, ada PPKM dan larangan mudik yang kemudian drop dan KPI tidak tercapai," jelasnya.

Oleh karena itu, OWK berikutnya tidak bisa ditarik karena tidak memenuhi persyaratan pencairan daripada OWK tersebut.

Dengan demikian, Kementerian BUMN pun akan mengembalikan kebijakan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), karena persyaratannya tidak dimungkinkan untuk dicairkan lagi.

Jika pun GIAA akan kembali mencairkan OWK dari dana PEN, hal tersebut sangat bergantung pada kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait skema pencairan dan persyaratannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper