Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT MNC Investama Tbk. mulai Kamis (10/6/2021).
Dalam keterangannya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan bahwa penghentian sementara atau suspensi saham berkode BHIT itu seiring dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif signifikan terhadap saham itu.
“Dalam rangka cooling down, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT MNC Investama Tbk. (BHIT), pada perdagangan 10 Juni 2021,” tulis Bursa Efek Indonesia dikutip dari keterangan resminya, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga
Suspensi saham BHIT dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham BHIT.
BEI mengatakan bahwa semua pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Adapun, saham emiten milik Hary Tanoesoedibjo tersebut parkir di level Rp143 per saham. Dalam satu bulan perdagangan terakhir, saham BHIT telah menguat 169,81 persen, sedangkan sepanjang tahun berjalan 2021 saham naik 116,67 persen.