Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) Bagikan Dividen Rp17,42 per Lembar Saham

PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. (SAMF) menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2020 senilai Rp17,42 per lembar saham atau sebesar total Rp89,27 miliar.
PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. (SAMF) menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2020 senilai Rp17,42 per lembar saham atau sebesar total Rp89,27 miliar./Istimewa
PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. (SAMF) menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2020 senilai Rp17,42 per lembar saham atau sebesar total Rp89,27 miliar./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. (SAMF) menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2020 senilai Rp17,42 per lembar saham atau sebesar total Rp89,27 miliar.

Keputusan itu disepakati pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang dilaksanakan secara virtual, Senin (24/5/2021).

Pada 2020, emiten berkode saham SAMF ini berhasil mengantongi laba bersih sebesar Rp117,8 miliar.

Direktur Utama Saraswanti, Yahya Taufik, menyatakan bahwa sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 akan dicatat sebagai laba ditahan.

“Kami akan menyimpan sisa laba bersih sebagai laba ditahan,” papar Yahya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Memasuki tahun 2021, Saraswanti optimistis mampu mendongkrak pendapatan dan laba bersih. Sejumlah faktor memungkinkan optimisme sekalipun di tengah pandemi Covid-19.

“Walau di tengah pandemi Covid-19, kami optimistis mampu meningkatkan pendapatan. Kenaikan harga CPO dan meningkatnya kapasitas produksi perseroan, menjadi dua faktor yang membuat kami optimis,” ujar Yahya.

Sementara itu, selain menetapkan penggunaan laba bersih, pada pelaksanaan RUPST kali ini, Saraswanti juga menetapkan beberapa agenda acara lainnya, yaitu membahas persetujuan atas laporan tahunan direksi, laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan pengesahan neraca serta laporan laba rugi Saraswanti untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Perseroan juga menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit atas laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2021, penentuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota direksi dan dewan komisaris, dan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper