Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi sementara terhadap saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk. (UFOE) mulai perdagangan Senin (26/4/2021).
Dalam keterangannya, BEI menjelaskan bahwa penghentian sementara UFOE dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
Baca Juga : Elnusa (ELSA) Kantongi Kontrak Rp5,6 Triliun |
---|
Adapun, penghentian saham UFOE sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga suspensi dinilai perlu dilakukan.
“Penghentian sementara perdagangan Saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 26 April 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis Bursa Efek Indonesia dikutip Senin (26/4/2021).
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Di lantai bursa, pada perdagangan Jumat (23/4/2021) UFOE parkir di level Rp1.010, naik 8,6 persen. Emiten yang baru debut pada 1 Februari 2021 itu, telah bergerak menguat 98,04 persen dalam 1 bulan terakhir. Kapitalisasi pasar UFOE di posisi Rp2,31 triliun.