Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah optimistis penjualan instrumen cash waqf linked sukuk (CWLS) seri SWR002 dapat lebih tinggi dibandingkan seri sebelumnya seiring masa penawaran yang bertepatan dengan momentum Ramadan tahun ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Afirman menuturkan pada dasarnya pemerintah tak mematok target spesifik untuk penjualan cash waqf linked sukuk (CWLS) karena merupakan instrumen sosial dan kehadirannya masih sangat baru.
Namun, kata Luky, pemerintah optimistis dapat mencapai target lebih tinggi dari SWR001. Apalagi saat ini pemerintah telah mengakomodasi penjualan melalui platform daring (online) dan adanya tambahan mitra distribusi (midis) baru sebanyak 4 midis.
Sebagai perbandingan, seri SWR001 yang ditawarkan pada kuartal terakhir tahun lalu mampu menjaring 1.041 waqif (pembeli) dengan total pemesanan Rp14,91 miliar. Seri SWR001 sendiri merupakan CWLS perdana yang dirilis pemerintah.
Selain penjualan melalui platform daring dan penambahan midis, masa penawaran yang bertepatan dengan momentum bulan Ramadhan juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap instrumen ini.
“Di masa Ramadan harapannya ghiroh beramal oleh masyarakat selalu meningkat dan ternyata ada instrumen yang sangat mudah dalam berwakaf uang. Juga karena sifatnya temporer, tentunya SWR002 menjadi pilihan yang aman dalam mengelola wakaf uang,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga
Hal tersebut juga disokong oleh masa penawaran tahun ini yang jauh lebih panjang dari tahun lalu, yakni 7 minggu, dari 9 April 2021 pukul 09.00 sampai dengan 3 Juni 2021 pukul 10.00.
Menurut Luky, hal tersebut memberikan kesempatan bagi midis baru dan kepada masyarakat yang belum mengenal instrumen ini. Sejalan dengan tujuan utama penerbitan CWLS yakni membantu memasyarakatkan wakaf serta memudahkan masyarakat untuk berwakaf.
“Jadi lebih lama waktu pemasaran berarti memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat dalam mengenal instrumen CWLS ini dan pada akhirnya dapat memutuskan untuk berwakaf atau tidak,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan tantangan utama dalam penjualan CWLS adalah instrumen ini merupakan instrumen baru dan bersifat sosial, yang mana imbalan yang biasa diterima oleh investor, tapi untuk CWLS langsung disalurkan kepada maukuf alaih atau penerima manfaat.
Selain itu, dia menilai waqif atau pembeli CWLS (pewakaf) masih dalam taraf mengenal nadzir yang akan mengelola hasil investasi sehingga tingkat kepercayaan terhadap instrumen ini terbilang masih belum maksimal.
“Apabila program pertama sudah terlihat hasilnya dalam bentuk laporan dan mudahnya wakif mengakses informasi pengelolaan dana hasil CWLS, tentunya akan meningkatkan kepercayaan,” ujar Luky.
Dia menambahkan, selain strategi-strategi yang disebutkan di atas, DJPPR bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama juga terus mendampingi midis-midis dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat dan komunitas-komunitas yang ada.