Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Produksi Batu Bara Indonesia Naik, Saham Emiten Batu Bara Kompak Menguat

Saham-saham emiten tambang seperti ITMG, HRUM, ADRO, dan BYAN kompak menguat.
Alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (8/7/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (8/7/2020). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA – Mayoritas saham batu bara memanas pada perdagangan Rabu (14/4/2021) seiring dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk meningkatkan target produksi batu bara tahun ini dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton.

Hingga pukul 13.59 WIB, saham batu bara kompak berada di zona hijau. Penguatan dipimpin oleh saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) yang naik 2,56 persen ke posisi Rp12.000 per saham.

Penguatan itu disusul oleh saham PT Harum Energy Tbk. (HRUM) yang naik 2,55 persen, PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) naik 2,16 persen, dan PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) menguat 1,83 persen.

Tidak kalah, saham PT Indika Energy Tbk. (INDY) naik 1,81 persen, saham PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) menguat 1,69 persen, dan PT Mitrabara Adiperdana Tbk. (MBAP) naik 0,77 persen.

Sementara itu, PT United Tractors Tbk. (UNTR) dan PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) gagal mengekor dan menetap di zona merah. UNTR terpantau terkoreksi 1,22 persen, sedangkan PTBA turun 2,03 persen.

Di sisi lain, Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021, pemerintah menetapkan adanya tambahan jumlah produksi batu bara.

Produksi batu bara tahun ini bertambah 75 juta ton untuk penjualan ke luar negeri. Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah produksi batu bara pada 2021 meningkat menjadi 625 juta ton.

"Tambahan jumlah produksi batu bara sebesar 75.000.000 ton sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu B, tidak dikenakan kewajiban persentase penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri [domestic market obligation]," demikian tertulis dalam Kepmen yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 6 April 2021, dikutip Selasa (13/4/2021).

Dalam Kepmen tersebut disebutkan bahwa dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor pertambangan pada 2020 mengakibatkan penurunan keekonomian kegiatan pertambangan secara global, sehingga perlu adanya dukungan pemerintah melalui penambahan jumlah produksi batu bara 2021 untuk penjualan ke luar negeri.

Adapun, Kementerian ESDM semula menargetkan produksi batu bara tahun ini sebesar 550 juta ton, tidak mengalami perubahan dari target produksi pada 2020. Dari jumlah tersebut, kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) ditargetkan dapat mencapai 137,5 juta ton.

Sementara itu, menurut data MODI Minerba Kementerian ESDM, realisasi produksi batu bara per 13 April 2021 tercatat mencapai 151,28 juta ton. Sedangkan untuk realisasi DMO telah mencapai 19,5 juta ton, sementara realisasi ekspor mencapai 73,46 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper