Bisnis.com, JAKARTA — PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mampu menorehkan pertumbuhan laba sebesar 17,76 persen sepanjang 2020 lalu.
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia edisi Selasa (16/3/2021), KPEI mencetak pendapatan Rp473,75 miliar sepanjang tahun lalu, turun 0,98 persen dibanding pendapatan 2019 yang sebesar Rp478,42 triliun.
Kontributor pendapatan terbesar berasal dari pendapatan usaha sebesar Rp424,14 triliun, turun tipis 0,07 persen dibanding tahun sebelumnya Rp424,46 triliun. Kemudian pendapatan investasi sebesar Rp47,66 triliun, turun 10,59 persen year on year.
Selanjutnya, self-regulated organization (SRO) bursa ini juga mendapatkan pendapatan dari selisih kurs sekitar Rp683 juta serta pendapatan lainnya sebesar Rp1,26 miliar.
Dari sisi beban, KPEI mampu menekan pos pengeluaran sebesar 6,74 persen, dari Rp122,85 miliar pada 2019 menjadi Rp104,32 miliar pada 2020.
Sementara itu, dari pos kewajiban, KPEI mencatat total liabilitas Rp4,43 triliun pada akhir 2020, naik 23,43 persen dibandingkan posisi akhir 2019 yang hanya Rp3,59 triliun.
Kewajiban tersebut terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp2,80 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp2,85 triliun. Adapun total ekuitas KPEI sebesar Rp1,58 triliun.
Dari sisi aset, KPEI membukukan pertumbuhan aset yang signifikan, yakni dari posisi Rp3,59 triliun pada akhir 2019 menjadi Rp4,43 triliun di akhir 2020, atau meningkat 23,43 persen. Aset tersebut terdiri atas aset lancar Rp3,78 triliun dan aset tidak lancar Rp658 miliar.