Bisnis.com, JAKARTA - Emiten petrokimia, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk., siap menangkap peluang pertumbuhan tahun ini setelah berhasil mencatatkan posisi likuiditas yang kuat pada 2020.
Direktur Chandra Asri Petrochemical Suryandi mengatakan bahwa selain menutup tahun 2020 dengan pertumbuhan laba, perseroan juga berhasil menutup neraca keuangan dengan kuat yang terdiri atas total kumpulan likuiditas sebesar US$1,2 miliar.
Jumlah itu termasuk kas dan setara kas perseroan per akhir Desember 2020 sebesar US$918,91 juta, naik 39 persen dibandingkan dengan posisi akhir 2019 sebesar US$660 juta.
“Hal ini memposisikan perseroan dengan kuat memasuki 2021 untuk menangkap peluang pertumbuhan yang muncul seiring dengan kembalinya pertumbuhan PDB dan rebound perekonomian dengan optimisme yang didukung oleh adanya vaksin,” ujar Suryandi seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu (3/3/2021).
Adapun berdasarkan laporan keuangan perseroan, emiten berkode saham TPIA itu mencatatkan pertumbuhan aset sekitar 4,1 persen menjadi US$3,59 miliar pada akhir 2020, dibandingkan dengan posisi akhir 2019 sebesar US$3,45 miliar.
Selain didukung kenaikan kas bersih dari operasi, pertumbuhan aset didukung penerimaan dari penerbitan obligasi Rupiah pada 2020 sejumlah US$164 juta.
Namun, hal itu diimbangin dengan pembayaran penuh dimuka pada Juli 2020 sebesar US$125 juta dari pinjaman jangka panjang Chandra Asri yang dijamin dengan pokok awal US$199,8 juta (jatuh tempo pada tahun 2023), pembelian kembali sebesar US$24 juta dari obligasi valas di pasar terbuka, dan pelunasan Obligasi Rupiah untuk PUB 1 Tahap I-2017 Seri A sebesar US$11 juta, setara Rp150 miliar.
Sejalan dengan itu, piutang usaha perseroan juga tercatat lebih rendah yang dinilai sebagai bagian dari fokus perseroan pada kas untuk mengoptimalkan modal kerja.
“Melalui langkah-langkah proaktif yang diambil untuk mengoptimalkan struktur permodalan dan memaksimalkan arus kas, kami menurunkan biaya bunga rata-rata dan mengakhiri 2020 dengan kas bersih positif setelah utang,” papar Suryandi.