Bisnis.com, JAKARTA - Emiten konsumer Grup Salim, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. akan memperkuat lini bisnis makanan ringan setelah merek dagang milik PepsiCo Inc. dan afiliasinya dimoratorium di Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur Gideon A. Putro menjelaskan bahwa makanan ringan yang dikeluarkan PepsiCo. dan afiliasinya tidak dapat diperdagangkan di Indonesia selama tiga tahun ke depan karena dampak dari kesepakatan transaksi.
Gideon menjelaskan emiten berkode saham ICBP tersebut memiliki beberapa merek yang kuat di sektor makanan ringan. Sehingga, absennya merek dari PepsiCo tidak akan memengaruhi kinerja perseroan secara material.
“Saat ini, kami memiliki merek-merek kami sendiri, seperti Chitato, Qtela, Chiki, dan Jetz yang akan terus dikembangkan,” tulis Gideon dalam jawaban tertulis kepada Bisnis, Jumat (19/2/2021).
Gideon menunjukkan Chitato dan Qtela telah menjadi salah dua pemimpin pasar dalam industri makan ringan di Indonesia saat ini. Chitato sendiri menjadi pemimpin pasar kategori keripik kentang yang memiliki konsumen loyal selama lebih dari 30 tahun.
Sementara Qtela menjadi andalan perseroan dengan pangsa pasar kuat di kategori makanan ringan tradisional selama lebih dari sedekade terakhir.
Baca Juga
“ICBP sangat mengerti dengan baik selera dan pilihan makanan ringan dari masyarakat Indonesia, dan akan terus mengembangkan portofolionya untuk mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar,” kata Gideon.
Baru-baru ini ICBP membeli seluruh saham yang dimiliki Fritolay Netherlands Holding B.V. (Fritolay) di PT Indofood Fritolay Makmur (IFL) sebesar 49 persen saham senilai Rp494 miliar.
Setelah transaksi tersebut, kepemilikan ICBP di dalam IFL bertambah menjadi 99,99 persen dari semula 51 persen.
IFL merupakan perusahaan patungan antara Fritolay selaku afiliasi PepsiCo Inc. dengan ICBP yang kemitraannya telah berlangsung selama 30 tahun terakhir.
Setelah transaksi itu, IFL akan mengakhiri perjanjian lisensi dengan PepsiCo. IFL akan menyelesaikan semua proses persiapan penghentian produksi dan penjualan produk dengan merek milik PepsiCo dalam waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal dilakukan transaksi.
Fritolay, PepsiCo, dan/atau pihak afiliasi lainnya pun tidak boleh memproduksi, mengemas, menjual, memasarkan, atau mendistribusikan produk makanan ringan apapun di Indonesia yang bersaing dengan produk IFL selama tiga tahun sejak berakhirnya masa transisi atau mulai 17 Agustus 2021.
Adapun beberapa merek makanan ringan milik PepsiCo dan afiliasinya yang akan menghentikan produksi selama tiga tahun ke depan adalah Lays, Cheetos, dan Doritos.