Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MDKA Bikin JV Pengolahan Tembaga, Modal Awal Setara Rp1,2 Triliun

Perusahaan patungan itu akan dimiliki oleh BPI sebesar 80 persen dan Wealthy, afiliasi Thingshan, 20 persen. Adapun, BPI merupakan anak usaha MDKA dengan kepemilikan saham 99,83 persen per September 2020.
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti
Kondisi hutan Tumpang Pitu Banyuwangi yang menjadi area konsensi tambang emas oleh PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). JIBI/Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA - Entitas Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) melakukan joint venture agreement (JVA) untuk pembentukan perusahaan patungan pengolahan mineral dengan modal awal US$90 juta.

Dengan estimasi kurs Rp14.000 per dolar AS, maka modal awal perusahaan patungan senilai US$90 juta tersebut setara dengan Rp1,26 triliun.

Corporate Secretary Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri menyampaikan pada 11 Februari 2021, MDKA bersama dengan PT Batuta Pelita Investama (BPI), Wealthy Source Holding Limited, dan Eternal Thingshan Group Limited menandatangani JVA.

"JVA dilakukan sehubungan rencana MDKA mendirikan perusahaan patungan," paparnya dalam keterangan di BEI.

Perusahaan patungan itu akan dimiliki oleh BPI sebesar 80 persen dan Wealthy, afiliasi Thingshan, 20 persen. Adapun, BPI merupakan anak usaha MDKA dengan kepemilikan saham 99,83 persen per September 2020.

Berdasarkan JVA, para pihak akan membangun pabrik proyek Acid Iron Metal (AIM) di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Proyek AIM itu akan memproses bijih pirit dari proyek tembaga Wetar milik MDKA.

"Proyek AIM diharapkan menjadi aset multi komoditas yang berumur panjang serta memperluas basis sumber daya tembaga Wetar perseroan," imbuhnya.

Adapun, sumber pendanaan untuk proyek AIM berasal dari pemegang saham perusahaan patungan, dan dana pihak ketiga yang akan diusahakan oleh MDKA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper