Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sudah menyiapkan dana dari kasnya untuk membayar obligasi jatuh tempo pada Februari 2021. Total nilainya sebesar Rp2,34 triliun dari dua seri obligasi yang jatuh tempo.
Corporate Secretary Indonesia Eximbank Agus Windiarto mengungkapkan kesiapan perseroan untuk pembayaran efek yang bersifat utang yang jatuh tempo pada Februari 2021, yakni obligasi PUB IEB III Tahap VI Tahun 2018 Seri A dan obligasi PUB IEB II Tahap VII Tahun 2016 Seri C.
"Menunjuk pada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor: I.A.3 tentang kewajiban pelaporan kesiapan dana untuk pelunasan Efek Bersifat Utang," ungkapnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (9/2/2021).
Adapun mengenai kesiapan untuk melakukan pembayaran pokok efek bersifat utang tersebut, Indonesia Eximbank sudah menyediakan dana pembayaran pokok efek tersebut dan siap dibayarkan sesuai waktu jatuh temponya.
"Kami sampaikan Indonesia Eximbank telah meyediakan dana untuk pembayaran pokok efek bersifat utang tersebut kepada pemegang efek bersifat utang pada saat jatuh tempo," urainya.
Dia menyebut dana yang disediakan sebesar Rp2.342.250.000.000 sesuai dengan jumlah pokok efek bersifat utang yang akan jatuh tempo. Dana tersebut sudah ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid diantaranya penempatan pada bank.
Baca Juga
"Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Indonesia Eximbank," katanya.
Lebih lanjut, emisi obligasi yang jatuh tempo pada Februari yakni Obligasi PUB IEB III Tahap VI Tahun 2018 Seri A yang jatuh tempo pada 14 Februari 2021 sebesar Rp610.000.000.000 atau Rp610 miliar dan Obligasi PUB IEB II Tahap VII Tahun 2016 Seri C yang jatuh tempo pada 19 Februari 2021 sebesar Rp1.732.250.000.000 atau Rp1,73 triliun.