Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Northstar Ubah Pemegang Saham, Bagaimana Dampaknya ke Delta Dunia Makmur (DOID)?

Direktur Utama Delta Dunia Makmur Hagianto Kumala menjelaskan ada potensi perubahan komposisi pemegang saham dalam Northstar Tambang Persada Ltd. (NTP), yang merupakan pemegang saham utama DOID.
Direktur Utama PT Delta Dunia Makmur Tbk Hagianto Kumala (tengah), berbincang dengan Direktur Ariani Vidya Sofjan (kanan) dan Direktur Eddy Porwanto Poo seusai rapat umum pemegang saham tahun (RUPST) di Jakarta, Rabu (22/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Delta Dunia Makmur Tbk Hagianto Kumala (tengah), berbincang dengan Direktur Ariani Vidya Sofjan (kanan) dan Direktur Eddy Porwanto Poo seusai rapat umum pemegang saham tahun (RUPST) di Jakarta, Rabu (22/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor tambang PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID) menjelaskan dampak perubahan pemegang saham Northstar Tambang Persada Ltd. (NTP) terhadap perseroan.

Dalam suratnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama Delta Dunia Makmur Hagianto Kumala menjelaskan ada potensi perubahan komposisi pemegang saham dalam NTP, yang merupakan pemegang saham utama DOID.

Berdasarkan informasi dari NTP, NTP dan Souls Humanity Pte. Ltd., telah mengadakan perjanjian pada 1 Januari 2021 untuk berpartisipasi dalam penerbitan Convertible Note NTP. Convertible Note itu nantinya akan dikonversi menjadi non-voting class C shares dalam NTP.

"Apabila Convertible Note itu dikonversikan, maka SHPL akan memiliki 44 persen saham NTP, sehingga secara tidak langsung memiliki 16,7 persen saham DOID," paparnya, Jumat (22/1/2021).

Perubahan pemegang saham tersebut kemungkinan terjadi dalam kurun waktu kuartal I/2021. Di sisi lain, pemegang saham kelas A dan B NTP saat ini menandatangani perjanjian opsi dengan SHPL.

Harga pelaksanaan opsi tersebut akan mengacu pada nilai saham DOID yang diperdagangkan kepada publik. Oleh karena itu, jika perjanjian opsi dipenuhi seluruhnya, SHPL akan memegang 100 persen saham NTP, dan secara tidak langsung memiliki 37,9 persen saham DOID.

"Jika SHPL memeroleh 100 persen saham NTP, maka SHPL melalui NTP berhak mencalonkan 3 dari 6 anggota dewan komisaris DOID, dan 3 anggota direksi DOID," imbuhnya.

Adapun, perubahan susunan komisaris dan direksi DOID akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, NTP belum menginfokan tentang rencana perubahan kepemilikan sahamnya di DOID.

Grup Northstar sendiri merupakan perusahaan investasi milik Patrick Sugito Walujo. Patrick mendirikan Northstar pada 2003 bersama bos Persib Bandung, Glenn Sugita. Keduanya merintis perusahaan investasi ini di Singapura agar lebih leluasa mencaplok bisnis di Asia Tenggara.

Aset Northstar sendiri dalam pasar modal Indonesia yang terkonfirmasi telah mengembang dari sedikitnya Rp6,9 triliun per 2 Januari 2020 menjadi Rp11,38 triliun pada 8 Desember 2020, atau menjulang 64,15 persen. (lihat tabel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper