Bisnis.com, JAKARTA – Dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana syariah melesat di sepanjang 2020. Pertumbuhannya pun melampaui kenaikan AUM reksa dana konvensional pada waktu yang sama.
Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan per 23 Desember 2020, dana kelolaan reksa dana syariah melonjak 40,94 persen menjadi Rp75,73 triliun dibandingkan posisi pada 2019 senilai Rp53,73 triliun.
Pada saat bersamaan, AUM reksa dana konvensional hanya naik 1,40 persen menjadi Rp495,31 triliun dari posisi akhir tahun sebelumnya Rp488,47 triliun.
Secara total, AUM reksa dana secara total tercatat naik 5,31 persen menjadi Rp571,04 triliun dari sebelumnya Rp542,2 triliun.
Dilihat dari seluruh jenis reksa dana, pertumbuhan dana kelolaan paling tinggi dicetak oleh reksa dana efek luar negeri syariah (global sharia fund) sebesar 73,90 persen menjadi Rp12,66 triliun.
Kendati demikian, produk reksa dana pendapatan tetap konvensional masih membukukan AUM tertinggi dibandingkan reksa dana lainnya senilai Rp129,32 triliun dengan kenaikan 12,55 persen dari akhir 2019.
Baca Juga
Adapun, reksa dana pendapatan tetap menjadi primadona pada 2020 seiring dengan tren suku bunga rendah yang menggairahkan pasar obligasi.
Sementara itu, Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan investor juga banyak yang melirik reksa dana efek luar negeri syariah untuk diversifikasi portofolio pada masa pandemi.
Perlu diingat bahwa investasi ke dalam efek luar negeri hanya dapat dilakukan investor Indonesia melalui reksa dana syariah.
“Investor bisa masuk ke saham Google dan Apple. Jadi ini menarik untuk diversifikasi. Tahun lalu saham-saham teknologi ini bagus, jauh di atas rupiah kinerjanya,” jelas Wawan kepada Bisnis, Jumat (15/1/2021).