Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham BBCA dan Batu Bara Pimpin Penguatan Indeks LQ45

Saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memimpin penguatan Indeks LQ45 dengan kenaikan 3,97 persen menjadi Rp36.650.
Pekerja membersihkan dinding kantor Bank Central Asia (BCA) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Pekerja membersihkan dinding kantor Bank Central Asia (BCA) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -Indeks LQ 45 mengalami penguatan pada awal perdagangan Senin (11/1/2021) dipimpin saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA).

Pada perdagangan Senin (11/1/2021) pukul 09.24 WIB, Indeks LQ45 menguat 1,4 persen atau 13,72 poin menjadi 993,02. Indeks dibuka di level 984,33, dan hari ini bergerak di rentang 984-994,86.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pukul 09.24 WIB juga menguat 1,5 persen atau 97,53 poin menuju 6.355,37. Sepanjang pagi ini, IHSG bergerak di kisaran 6.278,37-6.356,49.

Saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memimpin penguatan Indeks LQ45 dengan kenaikan 3,97 persen menjadi Rp36.650. Selanjutnya, saham-saham batu bara mendominasi daftar top gainers Indeks LQ45.

Saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) naik 3,13 persen menuju Rp14.025, saham PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) naik 3,26 persen menjadi Rp2.940, dan saham PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) memanas 3,11 persen ke level Rp1.490.

Analis riset Artha Sekuritas Indonesia Dennies Christopher mengatakan  secara teknikal IHSG terlihat masih ada potensi penguatan didukung stochastic yang melebar setelah membentuk golden cross.

Dia memperkirakan level support pertama dan kedua IHSG berada di level 6.206 dan 6.155. Adapun level resistance pertama dan kedua berada di level 6.291 dan 6.325.

“Namun perlu diwaspadai karena ada kekhawatiran investor akan diberlakukan pembatasan baru yang lebih diperketat di Jawa dan Bali yang diperkirakan akan mengurangi aktivitas perekonomian,” ujarnya dalam laporan riset harian, Senin (11/1/2021).

Untuk diketahui, pemerintah sudah mengumumkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19/2021 dan Peraturan Gubernur No. 3/2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper