Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Bakal Tutup Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2020

Dalam undangan Bursa Efek Indonesia perihal penutupan perdagangan BEI 2020 dan pembukaan perdagangan BEI 2021, acara akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 30 November 2020 - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 30 November 2020 - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal menutup perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi pada Rabu (30/12/2020).

Dalam undangan Bursa Efek Indonesia perihal penutupan perdagangan BEI 2020 dan pembukaan perdagangan BEI 2021, acara akan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Acara Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2020 dan Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2021 yang rencananya diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo, dengan ini kami mengundang Rekan – rekan Wartawan Pasar Modal untuk berkenan hadir dalam acara tersebut secara virtual,"

Penutupan perdagangan BEI dilaksanakan pada Rabu, 30 Desember 2020. Acara dimulai pukul 14.30 WIB hingga 15.30 WIB. Presiden akan menutup perdagangan sekitar pukul 15.00 WIB, dan melanjutkan ke penandatanganan sertifikat peresmian penutupan BEI 2020. Turut hadir dalam acara tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Sementara itu, agenda pembukaan perdagangan BEI 2021 akan dilakukan pada 4 Januari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2021 sekaligus Peluncuran Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding) oleh Presiden Republik Indonesia.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan bakal merevisi regulasi mengenai urun dana saham atau equity crowd funding, mulai dari sisi kriteria penerbit hingga jenis efek yang ditawarkan.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IA OJK Luthfy ZaiN Fuady mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya mengakomidasi kebutuhan sektor usaha kelas meneengah (UKM) dalam mencari pendanaan di pasar modal.

Pasalnya, sejak aturan crowrd funding ini dirilis pada 2018 hingga saat ini, baru ada 111 emiten yang menggunakan equity crowd funding sebagai alat untuk mencari pendanaan, dengan emisi yang hanya sekitar Rp50 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper