Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan PT Trinitan Metals and Minerals Tbk. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan asal Jepang Meiwa Corporation.
Emiten berkode saham PURE itu bakal melakukan studi kelayakan pada usaha bersama smelter nikel dan kobalt. Direktur Trinitan Metals and Minerals Widodo Sucipto mengatakan studi kelayakan telah berjalan.
Menurutnya Meiwa Corporation akan dijembatani oleh Nippon Trinitan Corporation (NTR) dalam melakukan studi kelayakan. Dia menargetkan studi itu bakal selesai pada tahun depan.
"Setelah ground breaking kami akan melakukan studi kelayakan dengan perusahaan Jepang yang ditargetkan selesai pada Maret 2021, dan PURE akan memindahkan peralatan di Polewali Mandar ke KEK Palu secara paralel," ujar Widodo dalam keterangan resmi Senin (28/12/2020).
Menurut Widodo Sucipto setelah studi kelayakan selesai, PURE berencana untuk melakukan Detailed Engineering Design (DED) dengan perusahaan Jepang. Dengan begitu perseroan dapat memindahkan Pilot Plant di Jawa Barat ke Sulawesi.
Pada November lalu, PURE juga melakukan aksi korporasi dengan mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum.
Baca Juga
Sebelumnya, Widodo Sucipto mengatakan sebagian dana hasil penawaran umum (IPO) yang diterima oleh Perseroan direncanakan untuk membiayai pilot plant Pb Electro-winning. Selain itu emiten anyar itu berencana meningkatkan kapasitas produksi lead electrolysis yang akan menghasilkan produk Pure Lead dengan kadar 99,99 persen.
Namun, lanjutnya, pada perkembangannya ternyata Perseroan mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku High Antimony (HA) yang diperoleh dari impor, dan sumber bahan baku tersebut pun semakin terbatas.
Menurutnya, perseroan terus melakukan pengembangan yang salah satunya adalah memanfaatkan teknologi Hidrometalurgi Step Temparature Acid Leach (STAL) di Indonesia. Hal itu untuk melakukan proses pemurnian berlapis, sehingga menghasilkan limbah padat yang sangat minim, penggunaan air dan energi yang efektif.
“Teknologi ini juga dapat menjawab permasalahan pemerintah mengenaipengelolaan limbah pertambangan dan eksplorasi tambang,” pungkasnya.