Bisnis.com, JAKARTA — Emiten energi Grup Sinarmas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) meneken perjanjian fasilitas pembiayaan dengan PT Indonesia Infrastructure Finance,
Dian Swastatika Sentosa melaporkan telah meneken perjanjian fasilitas pembiayaan dengan PT Indonesia Infrastructure Finance pada Jumat (18/12/2020). Tanda tangan dilakukan bersama dengan dua entitas anak, PT Eka Mas Republik dan PT Innovate Mas Indonesia, dengan plafon hingga Rp773,00 miliar dalam jangka waktu 7 tahun.
“Pembiayaan ini dijamin antara lain dengan aset perseroan dan entitas anak. Fasilitas ini akan digunakan antara lain untuk mendukung modal kerja entitas anak,” ujar Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa Susan Chandra dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan yang dikutip, Sabtu (19/12/2020).
Susan menggarisbawahi dampak fasilitas pembiayaan terhadap keuangan perseroan. Menurutnya, rasio utang terhadap ekuitas perseroan meningkat sekitar 3 persen.
Berdasarkan catatan Bisnis, perseroan memiliki dua proyek pembangunan Independent Power Producer (IPP) PLTU yaitu, Kalteng-1 berkapasitas dan Kalteng-3 berkapasitas 2 x 100 MW yang tengah dikebut untuk dirampungkan tahun ini.
Sampai dengan 31 Desember 2019, progres pembangunan IPP Kalteng-1 sudah mencapai 98 persen, sedangkan untuk proyek IPP Kalteng-3 saat ini sudah dalam tahap penyelesaian pembangunan dan menuju tahap persiapan operasi.
Baca Juga
Selain dua proyek PLTU tersebut, emiten bersandi DSSA itu telah memiliki dua proyek pembangkit listrik lainnya yaitu IPP PLTU Sumsel-5 berkapasitas 2X150 MW yang telah beroperasi pada Desember 2016 dan IPP PLTU Kendari-3 berkapasitas 2X50 MW yang telah beroperasi pada Oktober 2019.
Pasokan batu bara yang dibutuhkan oleh seluruh PLTU milik perseroan akan berasal dari kombinasi pihak internal dan eksternal.
Kebutuhan batu bara terbesar dimiliki oleh IPP PLTU Sumsel-5, yaitu sekitar 2 juta ton per tahun sedangkan IPP PLTU Kalteng-1 butuh sekitar 1,5 juta ton per tahun, dan IPP PLTU Kendari-3 sekitar 500.000 ton per tahun.