Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah pada perdagangan Jumat (18/12/2020) seiring dengan revisi proyeksi ekonomi Indonesia dari Bank Dunia dan pengetatan aktivitas masyarakat pada 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021.
Pukul 15.00 WIB, IHSG ditutup koreksi 0,15 persen atau 9,06 poin menjadi 6.104,32. Sepanjang hari ini, IHSG bergerak di rentang 6.091,39 - 6.142,86.
Saat preopening, IHSG koreksi 0,12 persen menuju 6.106,25. Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG naik 0,1 persen menjadi 6.119,68. Namun, IHSG berakhir di zona merah.
Sebelumnya, pada akhir perdagangan Kamis (17/12/2020), IHSG ditutup melemah 5 poin atau 0,08 persen ke level 6.113,38. IHSG sempat menguat menguat saat ditutup naik 0,32 persen ke level 6.138,17 pada sesi pertama.
Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang menyampaikan kombinasi penguatan DJIA sebesar +0.49% seiring ekspektasi akan disetujuinya paket stimulus ekonomi yang baru dan akan dipertahankan rendahnya FFR hingga tahun akhir tahun 2021, naiknya EIDO +0.21% sejatinya dapat mendorong IHSG.
Di sisi lain, naiknya harga beberapa komoditas seperti minyak +1.27%, emas +1.19%, nikel +0.63%, dan CPO +0.50% berpotensi mendorong naik terbatas IHSG Jumat ini.
Baca Juga
"Laju IHSG terbatas di tengah akan diberlakukannya PSBB terukur dan diturunkannya proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia oleh World Bank," paparnya.
Bank Dunia merevisi proyeksi ekonomi pada tahun 2020 yakni -2.2% dari sebelumnya -1,6%. Proyeksi itu menjadi lebih buruk dari sebelumnya akibat dari tetap diberlakukannya PSBB seiring terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19.
Namun, pertumbuhan diharapkan kembali meningkat pada tahun 2021 sebesar 4,4% jika pembatasan mobilitas secara perlahan dilonggarkan serta ditopang oleh vaksin corona.
Sementara itu, dengan kasus Covid-19 yang tak kunjung berkurang, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan turun tangan dengan membuat kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat pada 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021.
Dia meminta diberlakukan opsi pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 terutama menjelang libur akhir tahun.
Pengetatan masyarakat secara terukur, menurut penjelasannya meliputi kerja dari rumah/WFH 75 persen, pelarangan perayaan Tahun Baru di seluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 WIB untuk zona merah di Jabar, Jateng dan Jatim.
Luhut juga memerintahkan untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat akan diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen maksimal H-2.