Bisnis.com, JAKARTA - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) optimistis dapat mengurangi kerugian perusahaan hingga akhir 2020. Emiten Grup Bakrie itu yakin kinerja bakal membaik seiring pemulihan di berbagai lini usaha.
Direktur Bakrie & Brothers Roy Hendrajanto M Sakti mengatakan, penurunan kinerja perusahaan sepanjang 2020 utamanya disebabkan oleh pandemi virus corona. Hal tersebut membuat kegiatan operasional perusahaan tidak dapat berjalan optimal.
Hingga kuartal III/2020, perseroan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp240 miliar. Pendapatan Perseroan juga menurun hingga 20 persen menjadi Rp1,979 triliun pada kuartal III/2020 dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp2,473 triliun.
Meski demikian, perusahaan optimistis kinerja tersebut akan membaik hingga akhir 2020. Hal tersebut salah satunya ditopang pemulihan perekonomian nasional yang turut berimbas pada perusahaan.
"Kami melihat pada kuartal III/2020 ada turnaround dari perusahaan," kata Roy dalam paparan publik perusahaan secara daring pada Kamis (17/12/2020).
Roy mengatakan, perbaikan kinerja tersebut berasal dari kenaikan penerimaan baik dari sektor migas maupun non migas pada lini usaha BNBR. Lebih lanjut, pihaknya juga melihat kembali masuknya pesanan suku cadang dari sektor otomotif.
Baca Juga
Ia melanjutkan, perbaikan prospek perusahaan juga akan dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah. Roy mengatakan, kerugian perusahaan dapat terpangkas lebih jauh apabila nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp14.100 hingga Rp14.200.
Sementara itu, Direktur Utama BNBR Anindya Novyan Bakrie menambahkan, perusahaan yakin situasi akan jauh lebih baik pada 2021 karena sejumlah proyek yang tertunda akan didorong realisasinya.
Beberapa di antaranya adalah proyek PLTU Tanjung Jati A 2x660MW, proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung, dan proyek Pipa Gas Transmisi Kalimantan.
Ia juga mengatakan, optimisme di tahun depan itu juga semakin kuat terasa dengan terbitnya Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 aau UU Cipta Kerja.
Menurutnya, undang-undang tersebut akan mampu mendorong kemudahan investasi dan berusaha, serta menjadi jembatan untuk menghubungkan beberapa hal dalam perekonomian Indonesia belum terhubung secara optimal.
Anindya menyebut UU Cipta Kerja akan mampu menjembatani banyak hal. Pertama mengatasi diskoneksi dalam investasi. Kedua, mengatasi diskoneksi peluang demografi yang secara struktural dapat mengatasi masalah ketenagakerjaan dan pengangguran.
Ketiga, mengatasi diskoneksi perpajakan. Ketiga aspek tersebut memiliki pengaruh positif secara signifikan untuk pertumbuhan perusahaan di masa depan.