Bisnis.com, JAKARTA — PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatatkan jenis instrumen reksa dana dengan jumlah Asset Under Management (AUM) terbesar yang dikelola melalui kanal distribusi Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) daring.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan kebanyakan financial technology (fintech) berbasis reksa dana mengelola dana yang ditempatkan dalam instrumen reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, ekuitas, indeks saham, dan Exchange Traded Fund (ETF).
Berdasarkan jenis reksa dananya, hingga Oktober 2020, reksa dana berbasis pasar uang mendominasi AUM fintech berbasis reksa dana yakni sebesar Rp2,58 triliun. Namun, angka ini baru 2,85 persen dari total dana kelolaan seluruh instrumen pasar uang senilai Rp90,52 triliun.
“Menurut saya, money market memang jangka waktunya lebih pendek dan mengikuti behaviour deposito. Kalau tidak ada sesuatu yang extraordinary, harganya [reksa dana berbasis pasar uang] tidak ngedrop seperti [reksa dana berbasis] equity,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (29/11/2020).
Di posisi kedua, AUM instrumen reksa dana pendapatan dengan nilai sebesar Rp914,22 miliar. Jumlahnya hanya sebesar 0,78 persen dari total dana kelolaan di seluruh instrumen reksa dana pendapatan tetap yang sebesar Rp124,09 triliun.
Sementara itu, reksa dana berbasis saham menduduki peringkat ketiga dengan kontribusi AUM dari fintech sebesar Rp701,6 miliar. Angka ini baru sebesar 0,66 persen dari total dana kelolaan seluruh reksa dana berbasis saham yang senilai Rp106,71 triliun.
Baca Juga
“Wajar memang investornya kebanyakan milenial, jadi tidak mau mengambil risiko banyak. Behaviour-nya memang belum teruji tetapi pada suatu saat kita akan kembangkan big data untuk mengetahui perilaku investor,” sambung Uriep.
Dia menjelaskan KSEI tidak menargetkan pertumbuhan investor dan dana kelolaan instrumen reksa dana secara keseluruhan. Namun, pihaknya akan mendorong semua pihak untuk meningkatkan pelayanan.
“Kami memberikan pelayanan untuk perusahaan efek, manajer investasi, dan emiten. Kalau bicara target spesifik enggak, tapi bukannya tidak ada,” tutur Uriep.
Saat ini, jumlah Single Investor Identification (SID) sudah mencapai angka 3,5 juta investor, yang berarti sudah sebanyak 1 persen dari total seluruh penduduk Indonesia.