Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia sedang mencermati pola transaksi saham PT Central Omega Resources Tbk. (DKFT).
Lewat pengumuman yang dikutip Selasa (24/11/2020), Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah terjadi peningkatan harga saham DKFT yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Namun, pengumuman tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap perundangundangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham DKFT tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis Manajemen BEI.
Berdasarkan data Bloomberg, DKFT melemah 1,92 persen ke level Rp204 akhir sesi pertama Selasa (24/11/2020). Pergerakan harga saham tercatat naik 80,53 persen dalam 1 bulan terakhir.
BEI mengharapkan para investor agar pemperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi. Selain itu, investor diharapkan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi.
Baca Juga
Lebih lanjut, BEI mengharapkan investor mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham. Selanjutnya, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.