Bisnis.com, JAKARTA – PT PP Properti Tbk. (PPRO) menjelaskan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga saham perseroan di lantai bursa.
Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PP Properti Deni Budiman menjelaskan bahwa pihaknya baru akan mengadakan paparan publik tahunan pada 3 Desember 2020. Selanjutnya, emiten dengan ticker saham PPRO itu juga akan menerbitkan surat utang Medium-Term Notes (MTN) dan obligasi berkelanjutan dalam waktu dekat.
“Perseroan memiliki rencana penerbitan MTN dan obligasi berkelanjutan,” tulis Deni dalam keterbukaan informasi, Selasa (24/11/2020).
Sedangkan mengenai informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, Deni menyampaikan pihaknya tidak mengetahui hal tersebut.
Begitu pula perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 60/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu.
Adapun, saham PPRO semakin jauh meninggalkan level Rp50. Berdasarkan data Bloomberg, PPRO melonjak dan terkena auto reject atas (ARA) dengan kenaikan 30 persen menjadi Rp91 per saham pada akhir peragangan sesi I hari ini, Selasa (24/11/2020).
Sepekan terakhir, harga saham PPRO melesat 78,43 persen. Bahkan, sebulan terakhir telah naik 82 persen dari sebelumnya berada di level Rp50 per saham.
Sebelumnya, harga saham PPRO merosot akibat sentimen skandal Jiwasraya. Asuransi pelat merah itu sebelumnya mengoleksi beberapa saham BUMN seperti PPRO dan PT Semen Baturaja Tbk dengan porsi di atas 5 persen.