Bisnis.com, JAKARTA - Rencana merger PT Bank BRI Syariah Tbk. dengan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah berpotensi menggerus saham publik menjadi tinggal 4,4 persen. Pemegang saham yang menolak rencana merger bisa meminta sahamnya dibeli dengan harga wajar.
Hal itu tercantum dalam ringkasan rencana merger yang dipublikasikan tiga bank di harian Bisnis Indonesia, Rabu (21/10/2020). Rencana merger yang disampaikan tiga bank syariah milik BUMN itu belum mendapat persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemegang saham.
“Para pemegang saham yang tidak menyetujui rencana Penggabungan dalam RUPS BRIS, berhak untuk meminta agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar sesuai dengan ketentuan Pasal 15 POJK No. 41/2019 dan Pasal 126 juncto Pasal 62 UUPT,” demikian kutipan ringkasan rencana merger.
Terkait hal itu, induk BRI Syariah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah sepakat untuk menyerap saham milik investor yang menolak merger. Kedua belah pihak telah meneken Perjanjian Kesanggupan Pembelian Saham pada 19 Oktober 2020.
Pada pelaksanaannya, BRI dapat menunjuk pihak lain, sebagai pihak yang akan melakukan pembelian atas saham-saham yang dimiliki oleh para pemegang saham BRIS yang tidak menyetujui rencana Penggabungan dalam RUPS BRIS.
Harga saham yang akan diserap mencapai Rp781,29 per saham. Harga ini merupakan nilai pasar wajar atas saham BRIS, sebagaimana dinyatakan dalam hasil penilaian dari penilai independen, KJPP Suwendho, Rinaldy dan Rekan.
Baca Juga
Untuk diketahui, sebelum merger, publik masih memiliki 18,47 persen saham. Adapun pada penutupan kemarin, harga BRIS mencapai 1.500.Dalam satu bulan terakhir, saham BRIS sudah naik 100 persen.
Lebih lanjut, pembelian atas saham-saham yang dimiliki oleh para pemegang saham BRIS dalam rangka Penggabungan oleh BRI dan/atau pihak lain yang akan ditunjuk oleh BRI (apabila merupakan suatu bank) termasuk sebagai penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.03/2017. Beleid itu mengatur tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Kegiatan Penyertaan Modal.
Skema penggabungan atau merger BRI Syariah dengan BSM dan BNI Syariah dimulai dengan peningkatan modal dasar BRI Syariah. Adapun saham dua bank yang akan bergabung yaitu PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah akan dikonversi menjadi modal BRIS.
Oleh karena itu, BRI Syariah akan menerbitkan saham baru sebanyak 31,13 miliar lembar sehingga setelah penggabungan jumlah sahamnya menjadi 40,84 miliar lembar.
Setelah penggabungan, pemegang saham pengendali BRI Syariah akan beralih dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Jumlah saham publik di BRI Syariah merosot. Semula saham publik mencapai 18,47 persen. Setelah merger, saham publik tersisa 4,4 persen. Adapun pemegang saham pengendali berlalih ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2 persen.