Bisnis.com, JAKARTA - PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. menyatakan telah berkongsi dengan PT Samudera Indonesia Tbk. dalam tahap pelelangan operator Pelabuhan Patimban, Jawa Barat.
Manajemen Jababeka menyebut, perseroan bersama dengan anak usaha Samudera Indonesia telah menyampaikan dokumen yang dibutuhkan untuk tahap prakualifikasi pada 12 Oktober 2020. Kongsi itu pun menghasilkan sebuah konsorsium yang dinamakan Konsorsium Samudera-Jababeka.
Direktur Utama Jababeka Budianto Liman menyambut baik ajakan kerja sama dan sinergi dari Samudra Indonesia yang telah memiliki pengalamanan dalam bisnis logistik dan terminal operator.
"Kami akan mempelajari term & conditions secara lebih detail jika lolos pra kualifikasi dengan tetap memperhatikan kepatuhan terutama pada ketentuan kontrak (indenture) global bond dan peraturan pasar modal sebagai perusahaan publik” ujar Budianto dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Selasa (20/10/2020).
Dia menambahkan, Jababeka sangat mendukung upaya pemerintah dalam rangka memperlancar kegiatan logistik khususnya di Jawa Barat sehingga dapat
memperkuat daya saing industri nasional. Untuk diketahui, Jababeka mengelola dua kawasan industri di Jawa, yakni di Cikarang dan Kendal.
Menurut Jababeka, dibandingkan dengan Tanjung Priok, Patimban lebih dekat dengan pusat produksi dan pabrik di Kawasan Industri Jababeka. Hal ini diharapkan bisa menjadi peluang bagi Jababeka di samping keberadaan pelabuhan itu sendiri dapat menekan biaya logistik.
"Perseroan juga memiliki Cikarang Dry Port yang sudah beroperasi di Kawasan Industri Jababeka sejak tahun 2011 dan telah melayani hampir 100.000 teus per tahun," ujar Budianto.
Sebelumnya, pihak Samudera Indonesia sudah mengumumkan perihal pemasukkan berkas persyaratan lelang operator Pelabuhan Patimban ke pihak panitia lelang. Adapun tahap hasil prakualifikasi akan diumumkan pada hari ini, Selasa (20/10/2020).
Untuk diketahui, pelelangan dengan sistem kualifikasi hanya mengizinkan pihak yang lulus prakualifikasi untuk mengikut tahap penawaran. Bila tidak ada sanggahan terhadap hasil prakualifikasi, tahapan akan berlanjut ke request for proposal yang mana peserta yang lulus diminta menyampaikan penawaran.
Panitia lelang akan menyampaikan hasil pelelangan pada tahap pengumuman pemenang. Peserta yang diumumkan memenangkan harus menempuh tahap masa sanggah. Bila tidak ada aral melintang, peserta tersebut baru ditetapkan sebagai pemenang.
Kementerian Perhubungan sebelumnya menyampaikan, pengadaan badan usaha pelaksana (BUP) Pelabuhan Patimban memiliki estimasi biaya proyek hingga Rp16 triliun. Ada enam lingkup yang akan menjadi tanggung jawab BUP, mulai dari aspek perencanaan, pengoperasian, hingga pembiayaan.