Bisnis.com, JAKARTA - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan dipengaruhi sentimen pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, termasuk demo soal penolakannya.
Pada akhir sesi Senin (12/10/2020), IHSG mampu bertahan di atas 5.000 dan parkir di zona hijau dengan menguat 0,78 persen ke level 5.093,09
Sebanyak 266 saham menguat, 168 terkoreksi, dan 161 stagnan. IHSG pun berhasil mencatatkan reli 6 sesi beruntun.
Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang menyampaikan mulai hari ini, Selasa (13/10/2020), hingga 1 minggu kedepan, isu yang akan merajai kondisi domestik yakni akan banyak dilakukannya demo oleh berbagai elemen masyarakat terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Di sisi lain, ada ketidakjelasan versi UU Cipta Kerja mana yang dipakai karena hingga saat ini sudah ada empat draf UU Ciptaker, di antaranya 900 halaman, 1028 halaman, 1052 halaman, dan 1035 halaman.
"Puncak demo diperkirakan tanggal 20 Oktober 2020 sambil memperingati 1 tahun dilantiknya pemerintahan saat ini dan pada tanggal yang sama pula pemerintah mengungkapkan keinginannya untuk menerbitkan omnibus law UU Ciptaker," paparnya, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga
Dilain pihak, sentimen eksternal sebenarnya cukup kondusif dan positif menyusul kembali naiknya Indeks DJIA sebesar +0.88% didorong penguatan saham srktor teknologi ditengah naiknya harga beberapa komoditas seperti: CPO, Nikel dan Timah
Edwin memprediksi IHSG akan bergerak di rentang 5,055 - 5,140 hari ini, sedangkan rupiah Rp14,650 - Rp14,780 per dolar AS. Sejumlah rekomendasi sahamnya ialah INCO, ANTM, WSKT, SMRA, GGRM, BBRI, CTRA, TINS, PTPP, BBNI.
Sebelumnya, Edwin Sebayang mengatakan hampir semua sektor industri diuntungkan dengan adanya omnibus law. Menurutnya, industri dalam negeri dapat semakin bersaing dengan negara tetangga.
“Sehingga bisa mengundang industri asing dan domestik semakin banyak mendirikan pabrik di Indonesia,” tuturnya.
Edwin mencontohkan beberapa sektor yang diuntungkan adalah sektor yang masuk ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Salah satunya sektor yang padat karya seperti tekstil dan rokok.
Selanjutnya, sektor properti untuk kawasan industri dengan emiten seperti AKRA, SSIA, dan BEST akan mendapatkan keuntungan. Adapun, perusahaan properti untuk kelangan menengah ke atas seperti PWON, SMRA, CTRA juga diuntungkan.