Bisnis.com, JAKARTA— Indeks harga saham gabungan rebound pada perdagangan perdana pekan kedua Oktober 2020 seiring dengan masuknya kembali investor asing dan rencana pengesahan Omnibus Law dalam waktu dekat.
Indeks harga saham gabungan (IHSG) langsung tancap gas sejak awal sesi pertama Senin (5/10/2020). Pergerakan melesat hingga sempat menyentuh level resistance 4.962,793.
IHSG mendarat di zona hijau dengan menguat 0,65 persen atau 32,93 poin ke level 4.958,769 pada penutupan hari ini. Sebanyak 224 saham menguat, 175 terkoreksi, dan 162 stagnan.
Investor asing berbalik masuk ke dalam negeri dengan net buy atau beli bersih Rp41,95 miliar di seluruh papan perdagangan dan net buy Rp390,90 miliar di pasar negosiasi dan tunai.
Tiga emiten yang menempati daftar teratas top net foreign buy yakni BULL Rp23,5 miliar, BMRI Rp19,5 miliar, dan MDKA Rp13,6 miliar. Adapun, investor asing terpantau masih melepas saham BBCA dengan net sell atau jual bersih Rp81,8 miliar dan TLKM Rp76,3 miliar.
Baca Juga
Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengungkapkan ada sejumlah faktor yang mendongkrak pergerakan IHSG. Salah satunya kabar perkembangan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang semakin baik.
“Adanya indikasi bahwa RUU Cipta Kerja akan disahkan secepatnya,” ujarnya saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Nafan menyebut juga membaiknya kinerja data-data PMI di negara kawasan Eropa. Selain itu, proyeksi AS yang cenderung ekspansif.
Sebelumnya, Analis PT Phillip Sekuritas Anugerah Zamzami mengatakan investor menunggu data indeks keyakinan konsumen (IKK) dan cadangan devisa pekan depan. Menurutnya, kabar terkait RUU Cipta Kerja akan menjadi katalis positif bagi pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG).
“Pekan depan IHSG berpotensi menguat dengan support 4.850 dan resistance 5.020,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (4/10/2020).
Seperti diketahui, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I untuk persetujuan RUU Cipta Kerja. Selanjutnya, pengambilan keputusan di tingkat II yakni dalam Rapat Paripurna.