Bisnis.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. masih melakukan diskusi terkait pencairan investasi pemerintah yang menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional atau PEN.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dana investasi pemerintah senilai Rp8,5 triliun belum cair. Menurutnya, proses terkini pencairan suntikan dana segar itu masih dalam tahap diskusi.
Di tengah kondisi itu, Irfan menyebut perseroan melakukan sejumlah strategi untuk memenuhi kebutuhan operasional perseroan.
“Kami push semaksimal mungkin sambil irit sana-sini,” ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Seperti diketahui, emiten berkode saham GIAA itu meminta dana talangan kepada pemerintah senilai Rp8,5 triliun. Kucuran itu akan digunakan untuk menjaga likuiditas dan solvabilitas perusahaan pada 2020—2023.
Pemerintah telah memasukkan Garuda Indonesia sebagai salah satu penerima dukungan dalam program PEN. Lewat program itu, pemerintah akan menyuntik perseroan dengan bantuan dana talangan untuk modal kerja sebesar Rp8,5 triliun.
Garuda mengklaim telah berdiskusi dengan pemegang saham untuk dana talangan tersebut. Struktur yang diusulkan yakni mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi dengan tenor 3 tahun.
Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan dana pinjaman dari pemerintah dengan total senilai Rp11,5 triliun dalam rapat yang berlangsung Rabu (16/7/2020). Dana itu rencananya akan diberikan kepada Krakatau Steel Rp3 triliun dan Garuda Indonesia Rp8,5 triliun.
Komisi VI DPR RI menyetujui usulan dana itu dengan sejumlah catatan. Salah satunya pemberian dana pinjaman pemerintah itu dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB).
Lewat keterbukan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada (16/9/2020), Manajemen GIAA membeberkan sejumlah strategi untuk menangani dampak penyebaran pandemi Covid-19.
Salah satunya dengan mengoptimalkan frekuensi dan kapasitas penerbangan baik domestik maupun internasional. GIAA juga mengoptimalkan layanan kargo serta sewa pesawat. Kedatangan pesawat pada tahun ini juga ditunda.