Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) mempertimbangkan untuk melanjutkan pemberian diskon kepada tenant mall seiring dengan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakil Direktur Utama Metropolitan Kentjana Jeffry S Tanudjaja menyatakan, saat ini pihaknya memberlakukan diskon sewa kepada tenant hingga 50 persen.
Khusus untuk tenant bioskop, gym, dan pusat permainan anak, emiten pemilik Pondok Indah Mall dan Puri Indah Mall (PIM) diberikan diskon 100 persen. Hal tersebut disebabkan oleh belum adanya kejelasan protokol kesehatan untuk sektor-sektor tersebut.
Pemberian diskon ini, lanjutnya, direncanakan hingga Oktober 2020. Namun, dengan diberlakukannya kembali PSBB, MKPI tidak menutup kemungkinan pemberlakuan diskon sewa juga dapat diperpanjang.
“Bila kondisi pandeminya masih seperti sekarang, kami akan bantu support ke tenant,” katanya saat dihubungi Bisnis pekan ini.
Baca Juga
Sebelumnya, Jeffry juga menyatakan MKPI siap mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan PSBB.
“Kalau dari Gubernur DKI Jakarta menetapkan mal harus tutup, kecuali beberapa tenant seperti apotek dan supermarket, kami akan mengikutinya,” katanya.
Ia juga tidak memungkiri, dampak ekonomi yang akan ditimbulkan dari kebijakan ini akan besar. Hal tersebut tidak hanya berlaku untuk MKPI, tetapi juga para tenant, pemasok barang, pegawai-pegawai dan seluruh pihak terkait.
Jeffry menambahkan, pihaknya juga telah memberlakukan protokol kesehatan yang ketat selama operasional mal kembali diberlakukan beberapa bulan lalu.
Sepanjang semester I/2020, MKPI mengantongi pendapatan sebesar Rp570,23 miliar, turun 31,9 persen dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp837,43 miliar. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menurun 56,1 persen menjadi Rp113,36 miliar.
Sewa pusat perbelanjaan masih menjadi penyumbang pendapatan terbesar senilai Rp230,41 miliar, terkoreksi 45,93 dari tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp426,18 miliar.
Menyusul dibelakangnya adalah segmen perkantoran sebesar Rp115,55 miliar yang juga turun 2,53 persen, serta sewa apartemen yang meningkat 0,55 persen dan hotel yang menurun 40,69 persen dengan jumlah Rp17,11 miliar.