Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tamarin Samudera (TAMU) Raih Perpanjangan Kontrak dari Pertamina

Perpanjangan kontrak dengan Pertamina membuat keberlangsungan usaha PT Pelayaran Tamarin Samudera Tbk terjaga. Nilai maksimum perpanjangan kontrak mencapai Rp281 miliar
Cargo Barge Petroleum Excelsior yang dikelola PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk. Kapal ini dibangun pada 2008 dan bisa menampung 300 orang kru./tamarin.co.id
Cargo Barge Petroleum Excelsior yang dikelola PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk. Kapal ini dibangun pada 2008 dan bisa menampung 300 orang kru./tamarin.co.id

Bisnis.com,JAKARTA — PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk. meneken perjanjian perpanjangan kontrak sewa kapal dengan PT Pertamina Hulu Energi OSES.

Pelayaran Tamarin Samudra melaporkan telah dilakukan perpanjangan kontrak sewa kapal NBU Accomodation Work Barge dan Catering Services untuk kapal Potreleum Superior. Perjanjian itu diteken pada Selasa (8/9/2020).

Emiten berkode saham TAMU itu menjelaskan bahwa nilai kontrak maksimum dalam melaksanakan pekerjaan adalah senilai Rp281,73 miliar. Jangka waktu perpanjangan kontrak yaitu mulai 8 September 2020 hingga 14 Maret 2021.

“Dengan didapatkannya perpanjangan kontrak ini akan menunjang kegiatan operasional perseroan dan diharapkan akan menjaga kestabilan pendapatan usaha perseroan. Dengan demikian, kelangsungan usaha perseroan akan berkelanjutan,” jelas Manajemen TAMU melalui keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/9/2020).

Manajemen TAMU mengaku penyebaran Covid-19 mengganggu kelangsungan usaha perseroan. Akan tetapi, pandemi tidak berdampak terhadap penghentian dan atau pembatasan operasional perusahaan dan entitas anak.

Di tengah kondisi pandemi, TAMU memiliki beberapa strategi untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggan secara maksimal.

Selain itu, TAMU juga tetap memprioritaskan standar keamanan tertinggi baik di kapal maupun kantor perseroan. Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 juga dipenuhi baik di kapal maupun kantor perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper