Bisnis.com,JAKARTA — PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk. meneken perjanjian perpanjangan kontrak sewa kapal dengan PT Pertamina Hulu Energi OSES.
Pelayaran Tamarin Samudra melaporkan telah dilakukan perpanjangan kontrak sewa kapal NBU Accomodation Work Barge dan Catering Services untuk kapal Potreleum Superior. Perjanjian itu diteken pada Selasa (8/9/2020).
Emiten berkode saham TAMU itu menjelaskan bahwa nilai kontrak maksimum dalam melaksanakan pekerjaan adalah senilai Rp281,73 miliar. Jangka waktu perpanjangan kontrak yaitu mulai 8 September 2020 hingga 14 Maret 2021.
“Dengan didapatkannya perpanjangan kontrak ini akan menunjang kegiatan operasional perseroan dan diharapkan akan menjaga kestabilan pendapatan usaha perseroan. Dengan demikian, kelangsungan usaha perseroan akan berkelanjutan,” jelas Manajemen TAMU melalui keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/9/2020).
Manajemen TAMU mengaku penyebaran Covid-19 mengganggu kelangsungan usaha perseroan. Akan tetapi, pandemi tidak berdampak terhadap penghentian dan atau pembatasan operasional perusahaan dan entitas anak.
Di tengah kondisi pandemi, TAMU memiliki beberapa strategi untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggan secara maksimal.
Baca Juga
Selain itu, TAMU juga tetap memprioritaskan standar keamanan tertinggi baik di kapal maupun kantor perseroan. Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 juga dipenuhi baik di kapal maupun kantor perseroan.