Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Dua Seri SUN Baru, Pemerintah Incar Dana Rp40 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pemerintah akan melelang tujuh seri surat utang negara (SUN) pada Selasa (8/9/2020).
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan kembali melakukan lelang surat utang negara pada Selasa (8/9/2020) dengan menawarkan dua seri surat perbendaharaan negara baru.

Lewat siaran pers Kamis (3/9/2020), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pemerintah akan melelang tujuh seri surat utang negara (SUN) pada Selasa (8/9/2020).

SUN yang ditawarkan terdiri atas dua seri surat perbendaharaan negara (SPN) baru atau new issuance dan lima obligasi negara (ON).

Dua SPN baru yang ditawarkan yakni SPN03201209 dengan jatuh tempo 9 Desember 2020 dan SPN12210909 dengan jatuh tempo 9 September 2021. Keduanya memiliki tingkat kupon diskonto.

Adapun, pemerintah mengalokasikan pemeblian non-kompetitif 50 persen dari nilai yang dimenangkan untuk dua seri baru tersebut.

Selain SPN, pemerintah juga akan menawarkan lima seri ON yakni FR0086, FR0087, FR0080, FR0083, dan FR0076. Tingkat kupon yang ditawarkan masing-masing sebesar 5,50 persen, 6,50 persen, 7,50 persen, 7,50 persen, dan 7,37 persen.

Pemerintah memasang target indikatif Rp20 triliun dan target maksimal Rp40 triliun. Setelmen dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (10/9/2020).

DJPPR menjelaskan bahwa penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka atau open auction menggunakan harga beragam.

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Selanjutnya, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper