Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan hasil evaluasi atau rebalancing terhadap sejumlah indeks utama, yakni LQ45, IDX30, hingga IDX80 pada Kamis (25/7/2024).
Bursa menyebut periode efektif konstituen akan berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024. Namun, untuk indeks IDX30 hanya perubahan minor, atau bobot saham anggota konstituen.
Selanjutnya, otoritas Bursa memutuskan untuk memasukkan saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) ke dalam daftar anggota terbaru LQ45. Sebagai gantinya, BEI mengeluarkan saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) milik konglomerat Edwin Soeryadjaya.
Sementara itu, untuk indeks IDX80, BEI memasukkan saham PT Cisarua Mountain Diary Tbk. (CMRY) dan PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO).
Pada saat yang sama, BEI mengeluarkan saham milik konglomerat TP Rachmat, PT Adi Sarana Armada Tbk. (ASSA), dan emiten BUMN PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).
Sebagai pengingat, BEI melakukan rebalancing indeks utama seperti indeks LQ45, IDX30, dan IDX80 setiap 3 bulan sekali dari sebelumnya 6 bulan sekali. Kebijakan baru ini telah berlangsung mulai April 2024.
Baca Juga
Rebalancing indeks ini dilakukan sebagai salah satu upaya BEI untuk mengikuti perkembangan pasar modal dan memenuhi kebutuhan indeks yang lebih relevan dengan dinamika pasar saat ini. Adapun, penyesuaian ini dilakukan atas dua ketentuan, yaitu terkait periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks-indeks tersebut.
Pertama, evaluasi mayor yang sebelumnya hanya dilakukan dua kali pada bulan Januari dan Juli dengan periode efektif bulan Februari dan Agustus akan dilakukan menjadi sebanyak 4 kali pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober dengan periode efektif pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.
Kedua, adalah kriteria universe Indeks IDX80. Sebelum dilakukan penyesuaian, kriteria universe untuk Indeks IDX80 yaitu saham-saham konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sudah tercatat lebih dari 6 bulan dan merupakan 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir.
Sesudah penyesuaian ini, terdapat penambahan kriteria universe Indeks IDX80, yaitu tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam 6 bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar free float di atas batasan yang ditentukan oleh BEI, serta memiliki minimum rasio free float sebesar 10%.
Melalui penyesuaian ketentuan evaluasi indeks yang dilakukan pada indeks-indeks tersebut, BEI berharap konstituen indeks yang terpilih dapat lebih sesuai dengan tujuan dan tema indeks, sekaligus menjadi sumber informasi bagi investor dalam mengambil keputusan investasinya.
Selain itu, BEI berharap agar indeks yang ada dapat dijadikan acuan dalam penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange-Traded Fund (ETF).
Berikut Daftar Saham Keluar-Masuk Indeks LQ45, IDX30, IDX80:
IDX 30:
-Keluar: Tidak ada
-Masuk: Tidak ada
LQ45
-Keluar: SRTG
-Masuk: JSMR
IDX80
-Masuk: CMRY, SILO
-Keluar: ASSA, PTPP
---
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.